Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari ini Minggu, Stagnan di Akhir Pekan, Simak Rincian per Gramnya

Berikut update harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk yang tercatat stagnan pada akhir pekan hari ini, Minggu (13/7/2025).

Editor: Rahmadhani
Tribunnews/Herudin
HARGA EMAS- Karyawan menunjukkan emas logam mulia di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Berikut update harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk yang tercatat stagnan pada akhir pekan hari ini, Minggu (13/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut update harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk yang tercatat stagnan pada akhir pekan hari ini, Minggu (13/7/2025).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level harga Rp 1.919.000 per gram.

Harga emas Antam stagnan dibandingkan kemarin. Meskipun demikian, harga emas Antam sempat naik Rp 4.000 ke level Rp 1.906.000 per gram pada Jumat (11/7/2025).

Harga buyback emas Antam hari ini juga tidak berubah dan berada di level Rp 1.763.000 per gram.

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Baca juga: Cara Mudah Beli Emas Online di Situs Resmi Logam Mulia, Harga Antam Hari Ini Nyaris Rp2 Jutaan

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari ini Sabtu Kembali Naik Rp13.000 per Gram, Cek Rinciannya

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini.

Emas 0.5 gram: Rp 1.009.500

Emas 1 gram: Rp 1.919.000

Emas 2 gram: Rp 3.778.000

Emas 3 gram: Rp 5.642.000

Emas 5 gram: Rp 9.370.000

Emas 10 gram: Rp 18.685.000

Emas 25 gram: Rp 46.587.000

Emas 50 gram: Rp 93.095.00

Emas 100 gram: Rp 186.112.000

Emas 250 gram: Rp 465.015.000

Emas 500 gram: Rp 929.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.859.600.000

Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved