Selebrita

Lisa Mariana Bisa Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Ini Kata Praktisi Hukum

Lisa Mariana bisa dijemput paksa terkait kasus video syur. Setelah masalah Ridwan Kamil, permasalahan hukum yang dihadapi

Editor: Murhan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
JEMPUT PAKSA - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Lisa Mariana Bisa Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Ini Kata Praktisi Hukum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Selebgram Lisa Mariana bisa dijemput paksa terkait kasus video syur.

Setelah masalah Ridwan Kamil, permasalahan hukum yang dihadapi Lisa Mariana bertambah lagi.

Baru-baru ini, Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan video adegan dewasa ke Polda Jawa Barat. 

Meski begitu, Lisa tampak cuek atas laporan tersebut.

Mantan model majalah dewasa itu malah mangkir pada pemanggilan pertama polisi, yang dijadwalkan Jumat (11/7/2025), lalu.

Praktisi hukum Deolipa Yumara menyoroti niat buruk Lisa terkait video asusila dirinya.

Baca juga: Situasi Memilukan Saat Nikita Mirzani Hadiri Sidang Vadel Badjideh, Oya: Hancurnya Hati Seorang Ibu

Baca juga: Fakta Asmara Sarwendah dan Giorgio Antonio Diungkap Melaney Ricardo, Pernah Jadi Comblang

Di mana, Lisa juga memperjualbelikan video tersebut.

"Sebenarnya kan dia tahu bahwasannya membuat video p***o, mengedarkan itu kan tentunya melanggar hukum."

"Tapi dia jual beli video p***o pengin dapat uang kan."

"Di situ, sudah tampak niat jahatnya secara sengaja," ujar Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).

Besar kemungkinan, kata Deolipa, Lisa dapat terjerat Undang-undang Pornografi hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalau ini diperjualbelikan secara daring internet, masuk juga dalam UU ITE."

"Jadi ada dua UU yang menjerat dia. Pertama UU Pornografi, yang kedua UU ITE," jelas Deolipa.

Menurut Deolipa, perbuatan Lisa sudah jelas masuk dalam kedua UU tersebut.

Oleh karenanya, kasus hukum Lisa kali ini tergolong berat.

"Di mana dia sebagai pemerannya maupun konten-konten via disket, flashdisk, dijual-jualin begitu."

"Jadi masuk lah unsurnya dia itu. Dan berat," ungkap Deolipa.

Deolipa lantas mengungkap kemungkinan Lisa dapat dijemput paksa jika kembali mangkir pada pemanggilan kedua oleh pihak berwajib.

"Oh iya langsung upaya paksa, jemput bawa namanya."

"Jadi dia kan dipanggil sebagai saksi kan. Jadi dia dibawa (polisi)."

"Kalau nggak datang ya didatangin itu tempat tinggalnya, rumahnya di mana. Disamperin, ya dibawa dijemput sama pihak penyidik," jelasnya.

Polisi Bantah Keterlibatan RK

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) telah diterima oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).

"LP-nya ada di Ditressiber Polda Jabar. Kemudian, kita juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” kata Hendra, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (10/7/2025).

Menanggapi rumor yang sempat mengaitkan kasus ini dengan Ridwan Kamil, Kombes Hendra dengan tegas membantah adanya keterlibatan RK.

"Tetapi datangnya bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil) yang kita duga, tapi orang lain,” tuturnya.

Hendra menuturkan, penyidik Ditressiber menganalisa tiga rekaman video syur dengan terduga pelaku Lisa Mariana dengan seorang pria.

"Ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama, tempatnya berbeda,” ujarnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian pun masih melakukan penyidikan. 

"Dan ini sudah kita lakukan proses penyelidikannya, kita masih mengumpulkan barang bukti," jelas Hendra.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," lanjutnya.

Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan

Diketahui, nama Lisa Mariana menjadi sorotan usai pengakuannya memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil, hingga memiliki anak.

Namun hal itu telah tegas dibantan oleh Ridwan Kamil.

Suami Atalia Praratya itu sempat menyampaikan klarifikasi terkait isu perselingkuhan.

Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil. 

Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan. 

"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.

Baca juga: Fuji Akhirnya Beber Nasib Hubungannya dengan Verrell Bramasta, Ucapan Haji Faisal Kini Terbukti

Baca juga: Sheila Dara Trending, Ucapan Vidi Aldiano Akhirnya Terbukti, Dion Wiyoko Beberkan Fakta Fim Sore

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved