Selebrita

Kata Lisa Mariana Usai Diperiksa Kasus Video Syur, Ngaku Tak Sadar Kala Ladeni Pria Bertato

Pengakuan Lisa Mariana usai diperiksa kasus video syur, ngaku tak sadar kala ladeni pria bertato.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube dr. Richard Lee, MARS/Instagram lisamarianaaa
KASUS VIDEO SYUR - Kolase potret model Lisa Mariana dari capture Youtube dan Instagram, Minggu (27/4/2025). 

Hendra mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Ada tiga video syur yang beredar dan diperankan perempuan dan pria yang sama.

"Ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama dan tempat yang berbeda," ucap Hendra.

Polisi telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemeran dalam video syur tersebut.

"Dua pelaku mengakui bahwa yang bersangkutan ada dalam video itu," ujar Hendra Rochmawan.

"Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan juga menyadari itu direkam sengaja dan sadar, dan itu sudah beredar," lanjutnya.

Ditressiber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah menyebutkan, sampai saat ini video syur tersebut masih beredar dan berbayar.

"Beredar video pornografi atau asusila di internet," ucap Resza.

Terkait penyebaran, Resza mengaku masih melakukan penyelidikan.

Status Hukum Lisa Mariana

Kepolisian Daerah Jawa Barat belum menetapkan status hukum selebgram Lisa Mariana dalam kasus video syur.

Kasus video syur Lisa Mariana itu dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Belum ada penetapan status hukum itu lantaran pemeriksaan terhadap Lisa Mariana masih belum rampung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, saat diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Siber, Lisa Mariana belum menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Masih ada yang belum dijawab oleh yang bersangkutan, dikarenakan yang bersangkutan itu mengeluh sakit, sehingga tadi pemeriksaan itu tidak maksimal," kata Hendra di Mapolda Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berencana memanggil kembali Lisa Mariana untuk pemeriksaan lanjutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved