Berita Banjarbaru
Kabar Gembira! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalsel, Berlaku Agustus - Desember 2025
Ada kabar menarik, kepala Bappeda Kalsel sebut akan ada pajak pemutihan kendaraan, berikut jadwalnya
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID- Kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor bernomor polisi Kalimantan Selatan yang statusnya menunggak pajak, karena akan ada keringanan pembayaran.
Disampaikan H Subhan Nor Yaumil, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kalsel, surat edaran tentang keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diterbitkan pada Agustus mendatang.
"Pada 1 Agustus diterbitkan surat edaran tentang pemutihan yaitu penghapusan pajak untuk yang menunggak dua tahun lebih dan denda pajak tidak ada atau gratis," katanya.
Jadi, yang menunggak pajak dua tahun hanya bayar setahun ini saja, tahun sebelumnya diputihkan.
Begitupula yang menunggak lima atau sepuluh tahun, cukup bayar pajak setahun saja.
Subhan mengimbau agar segera manfaatkan momen ini bagi yang menunggak pajak dan ke depan agar tertib pajak.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan Sadis di Paramasan Atas Banjar, Korban Diduga Dimutilasi
Baca juga: BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut di Sepunggur Tanahbumbu, Sopir Truk Tewas Terjepit Kabin
"Harapannya tidak ada tunggakan lagi dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor semakin taat pajak dan bayar tepat waktu," kata Subhan.
Pemutihan pajak ini akan berlaku mulai 1 Agustus hingga akhir Desember 2025.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
pemutihan pajak
pajak kendaraan bermotor
Bappeda Kalsel
pemutihan pajak di kalsel
Banjarmasinpost.co.id
| Horas Banjarbaru, Pertunjukan Musik Batak di Kalsel Jadi Wadah Pelestarian Budaya |
|
|---|
| WFH Setiap Jumat Pemko Banjarbaru Dievaluasi Tiap Bulan, Kabag Organisasi: Sejauh Ini Masih Lancar |
|
|---|
| Usai Reshuffle Kabinet, Walhi Kalsel Desak Menteri LH Baru Benahi Krisis Lingkungan |
|
|---|
| Banjir dan Karhutla Rentan Terjadi, Wanita Disabilitas di Banjarbaru Diberi Edukasi Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Pemko Banjarbaru Usulkan 246 Formasi CPNS Tahun Ini, PPPK Boleh Daftar Dengan Syarat Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Suasan-antrean-para-wajib-pajak-kendaraan-bermotor-di-Samsat-II-Banjarmasin.jpg)