KM Dharma Kartika Alami Kecelakaan
Rombongan Wisatawan Terpaksa Ganti Kapal, Imbas KM Dharma Kartika II Bertabrakan dengan Tongkang
jadwal keberangkatan KM Dharma Kartika II ke Surabaya, ini karena kapal tabrakan dengan tongkang batu bara di Sungai Barito
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perjalanan pulang Yamani (43) ke Surabaya harus tertunda. Pria yang bekerja di Tabalong itu semestinya sudah berada di tengah laut pada Kamis (17/7) sore, mengikuti jadwal keberangkatan KM Dharma Kartika II.
Namun insiden tabrakan KM Dharma Kartika II dengan tongkang di perairan Sungai Barito membuat rencana itu berubah total.
Sebagian penumpang mengantre di loket pengembalian dana, sementara lainnya memilih menunggu kedatangan KM Mila Utama. “Kami dialihkan ke KM Dharma Rucitra I besok subuh. Sebenarnya ada opsi refund, tapi saya males ngurusnya. Jadi nunggu aja,” ujar Yamani.
Cerita serupa juga datang dari rombongan wisatawan yang hendak ke Surabaya. Muhammad Said (36) bersama dengan 54 orang anggota keluarganya hendak melakukan perjalanan liburan tahunan ke Surabaya, Malang, Bangil hingga Pasuruan. Mendengar kabar batalnya keberangkatan KM Dharma Kartika II milik Dharma Lautan Utama (DLU), mereka tak ingin ambil risiko.
“Langsung cari alternatif, akhirnya alhamdulillah dapat kapal KM Mila Utama yang sudah sandar. Tiket Dharma Kartika II juga sudah direfund,” ujar Said.
Baca juga: Kronologi KM Dharma Kartika 2 Tabrakan dengan Tongkang di Sungai Barito, Diduga Gangguan Kemudi
Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan Sadis di Paramasan Atas Banjar, Korban Diduga Dimutilasi
Kemarin, KM Dharma Kartika II mengalami tabrakan dengan tongkang BG Pulau Tiga 3802 yang mengangkut batu bara saat ditarik TB Crest Omega di Muara Alur Barito, perairan Sungai Telang, Kecamatan Tabunganen, Baritokuala (Batola).
“Peristiwa terjadi Kamis pagi sekitar pukul 07.00 Wita, dan mengakibatkan tali penarik tongkang tersebut putus,” ucap Kapolsek Tabunganen Iptu Rafiudin.
Akibatnya lambung kapal robek memanjang di atas batas air, namun kapal tetap bisa melanjutkan perjalanan dan berhasil sandar dengan aman di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Meski tak menimbulkan korban jiwa, kerusakan di lambung kapal membuat KM Dharma Kartika II batal berangkat untuk perjalanan selanjutnya.
Direktur Polair Polda Kalsel, Kombes Andi Adnan, mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan KSOP Banjarmasin.
Sementara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin melalui Kasubag Umum dan Humas, Deni Hendra Mulyadi, melaporkan bahwa insiden terjadi saat KM Dharma Kartika II dari Surabaya menuju Banjarmasin mengalami dugaan gangguan pada sistem kemudi ketika hendak memasuki Muara Alur Barito.
Akibat gangguan tersebut, kapal penumpang itu tidak mampu menghindari haluan tongkang TB Crest Omega I yang berada di jalur pelayaran, hingga akhirnya membentur bagian depan kanan tongkang. Tali towing tongkang pun dilaporkan putus akibat benturan.
Saat dikonfirmasi Manager Cabang DLU Banjarmasin, Anton Wahyudi, mengungkapkan kecelakaan tidak berdampak pada penumpang maupun barang,” katanya.
Diungkapkan Anton, sebelum bertabrakan, kapal tongkang batu bara telah terpantau radar. “Kemungkinan tongkang terbawa arus angin, sehingga kapal DLU tak bisa menghindar,” ujarnya.
Dijelaskannya pula, saat bertabrakan Kapal KM Dharma Kartika II sedang ditumpangi oleh 517 orang. “Sedangkan penumpang yang terdampak penundaan keberangkatan berjumlah 250 orang,” ujarnya.(sul/mel/sai)
Terungkap Penyebab Tabrakan KM Dharma Kartika II dan Tongkang, KSOP Banjarmasin: Faktor Alam |
![]() |
---|
Gagal Berlayar, Penumpang KM Dharma Kartika II Banjarmasin Pilih Bertahan dan Alihkan Perjalanan |
![]() |
---|
Disiapkan Transit, Ada Tumpukan Penumpang di Pelabuhan Trisakti Pasca Tabrakan KM Dharma Kartika II |
![]() |
---|
Ini Nasib Penumpang Pasca Tabrakan KM Dharma Kartika II dengan Tonkang di Perairan Taboneo Batola |
![]() |
---|
Insiden Tabrakan KM Dharma Kartika II di Sungai Barito Banjarmasin, Polda Kalsel: Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.