Ekonomi dan Bisnis
Rokok Tanpa Cukai Makin Masif, Rugikan Negara Rp9 triliun
Peredaran rokok tanpa cukai diperkirakan makin masif. Hal ini imbas dari naiknya pajak rokok
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
ROKOK ILEGAL- (ILUSTRASI)-Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek oleh Kantor Bea Cukai Kotabaru di TPA Sungup, Selasa (19/11/2024). Saat ini, peredaraan rokok tanpa cukai semakin masif akibat naiknya pajak semua jenis rokok.
Jadi yang dirugikan adalah negara ataupun juga provinsi penghasil yang berhak menjadi tujuan bagi hasil dari cukai rokok.
"Khusus di Kalsel, pengusaha ilegal bergerak di bidang rokok tanpa cukai ataupun rokok selundupan ini perlu untuk ditertibkan. Apa saja yang ilegal tentu perlu ditertibkan," jelas Shinta.
Baca juga: Warga Jalan Rawasari Banjarmasin Ini Pilih Rokok Tanpa Cukai Saat Memasuki Tanggal Tua
Lanjutnya, hal ini perlu kerjasama semua pihak dan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok selundupan atau tanpa cukai.
"Mengingat kita juga harus menjaga konsumennya dari kualitas yang tidak baik ataupun menjaga keuangan negara dari tindakan penyeludupan yang merugikan," tandasnya.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
Berita Terkait: #Ekonomi dan Bisnis
| Bermula dari Kesukaan Pada Kopi, Begini Cerita Pemuda di Banjarmasin Ini Geluti Bisnis Kafe |
|
|---|
| Samoto Center Hadirkan Perlindungan, Kestabilan Alat Elektronik Dan Energi Terbaru |
|
|---|
| DJPb Kalsel Gelar Lelang Serentak Harat Banar, Begini Rincian Lot dan Nilainya |
|
|---|
| H+3 Iduladha Warung Makan Masih Sepi, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Provokasi Pasar hingga Jualan Rumah Kian Laku, Begini Penjelasan Andy Kesuma Natanael |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.