Selebrita

Tangis Nikita Mirzani Pecah Dengar Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh, Terkuak Cerita Pilu Aborsi LM

Tangis artis Nikita Mirzani pecah saat mendengar kesaksian dalam sidang kasus yang menyeret Vadel Badjideh. Terkuak cerita pilu aborsi LM.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
MENANGIS - Potret artis Nikita Mirzani di PN Jaksel, Selasa (24/6/2025). Tangis artis Nikita Mirzani pecah saat mendengar kesaksian dalam sidang kasus yang menyeret Vadel Badjideh. Terkuak cerita pilu aborsi LM. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tangis artis Nikita Mirzani pecah saat mendengar kesaksian dalam sidang kasus yang menyeret tiktokers Vadel Badjideh.

Penyebabnya, dalam kesaksian itu, terkuak cerita pilu soal LM anak Nikita Mirzani yang menjalani aborsi.

Muncul dugaan, Vadel membeli obat aborsi untuk LM yang terlanjur hamil duluan.

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, temuan tersebut terungkap dari keterangan saksi berinisial A yang menyebut bahwa Vadel yang membeli obat terlarang tersebut.

"Yang jadi persoalan terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa," beber Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

"Obat tersebut yang dipergunakan untuk aborsi. Yang membeli, berdasarkan keterangan saksi A, itu adalah terdakwa sendiri," tambahnya.

Baca juga: Akhirnya DJ Panda Akui Pria yang Hamili Erika Carlina, Kuak Pemicu Batal Nikah, Dulu Terspill Fuji

Baca juga: Kala Arya Saloka Temani Anak Main di Play Ground, Ihwal Amanda Manopo Terseret Imbas Baju

Fakta mengejutkan inilah yang membuat pihak Nikita Mirzani mengambil sikap keras yaitu menuntut hukuman paling berat bagi terdakwa.

Bagi Nikita, perbuatan Vadel tersebut tak akan pernah bisa dimaafkan karena telah menghancurkan masa depan LM dan meninggalkan luka permanen yang tak dapat disembuhkan.

"Saya kasih tahu sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan. Bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," tegas Fahmi.

Fahmi juga menggambarkan betapa terpukulnya Nikita Mirzani saat mengikuti jalannya persidangan. 

Hal itulah yang membuat Nikita makin tak memaafkan Vadel.

"Nikita itu menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," tandasnya.

Kondisi Psikis LM

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, terungkap kondisi terbaru LM, putri sulung Nikita Mirzani yang menjadi korban dalam kasus dugaan tindak asusila oleh Vadel Badjideh.

Remaja yang kini masih terguncang jiwanya itu disebut sedang menjalani program pemulihan khusus untuk membantu menyembuhkan luka batin akibat peristiwa yang dialaminya.

"Saya monitor melalui tempat di mana dia lagi ikut pendidikan. Pendidikan itu pendidikan secara batiniah supaya dia lebih lebih tenang," ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Menurut Fahmi, program tersebut menjadi sangat penting untuk LM yang psikisnya terguncang akibat kejadian tersebut.

"Karena ini kan ada persoalan yang luar biasa mengguncang dia punya kehidupan," sambungnya.

Fahmi juga mengungkap betapa beratnya beban yang ditanggung Nikita Mirzani sebagai seorang ibu. Bahkan, Nikita tak kuasa menahan tangis saat mendengar keterangan saksi-saksi di persidangan.

JALANI SIDANG - Nikita Mirzani jalani sidang kasus Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
JALANI SIDANG - Nikita Mirzani jalani sidang kasus Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

"Nikita itu menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," tutur Fahmi.

Terlepas dari itu, baik Nikita dan LM kini telah mempercayakan seluruh penanganan kasus kepada Fahmi dan tim hukum.

"LM serahkan kepada saya, Laura-nya juga nyerahkan kepada mamanya, mamanya nyerahkan kepada saya," tutup Fahmi.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. 

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.

Adapun sidang dugaan kasus tindak asusila ini digelar secara perdana pada Rabu, 25 Juni lalu, dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Baca juga: 1 Ucapan Ayu Ting Ting Dulu Berujung Sesal, Kini Sadar Risiko Jadi Artis, Anak Ojak: Biasa Dihujat

Baca juga: Jawab Isu Jadi Selingkuhan Perwira Polisi, Iris Wullur Ungkap Awal Mula Kenal dan Fakta Hubungan

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved