Berita Viral
Mahasiswi Fisip Diduga Dilecehkan Guru Besar Unsoed, Spanduk Dibentangkan Warnai Aksi Protes
Mahasiswi FISIP diduga mendapat pelecehan seksual dari guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) diduga mendapat pelecehan seksual dari dosen bergelar profesor atau guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rabu (23/7/2025).
Adanya kasus tersebut menuai aksi protes dari kalangan mahasiswa, hingga menjadi viral di media sosial.
Mereka mendesak pihak Rektorat Unsoed segera mengambil tindakan yang tegas dan adil terhadap terduga pelaku.
Sebagai bentuk protes, sekelompok mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed pada Rabu (23/7/2025) siang.
Mereka membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan yang sangat mencolok.
Baca juga: Kode Keras Bek Uzbekistan Merapat ke Persik Kediri, Pemain Asing OTW 8 Orang, Cek Skuat Macan Putih
Baca juga: Ragam Doa Buka Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Ingatkan Pentingnya Sunnah-sunnah Berbuka
Spanduk itu berbunyi, "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku".
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto, M Hafizd Baihaqi menyatakan, aksi ini adalah inisiatif murni dari mahasiswa yang peduli.
Tujuannya adalah untuk memastikan pihak kampus tidak melindungi pelaku.
“Kami menyuarakan keprihatinan. Kami ingin kampus menjalankan prosedur secara transparan dan menindak pelaku seadil-adilnya," ujar Hafizd kepada Tribun Banyumas, Kamis (24/7/2025).
Hafizd mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar ini sudah dilaporkan.
Laporan telah masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed Purwokerto.
Satgas PPKS pun telah menyelesaikan tugasnya dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan beserta rekomendasi sanksi sudah diserahkan kepada tim Rektorat.
Nantinya, hasil tersebut juga akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Pihak Rektorat Unsoed pun memberikan respons atas aksi mahasiswa tersebut.
Wakil Rektor III Unsoed, Norman Prayogo, sempat menemui langsung para peserta aksi.
Ia membenarkan, pihak kampus sedang memproses kasus ini secara internal.
Saat ini, Rektorat sedang menggelar rapat untuk membahas rekomendasi sanksi dari Satgas PPKS.
Ini menjadi sinyal bahwa nasib oknum guru besar tersebut akan segera diputuskan.
Namun, pernyataan yang lebih hati-hati datang dari Juru Bicara Unsoed, Prof Mite Setiansah.
Pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan informasi yang lebih lengkap.
"Kami sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap," ucapnya singkat.
Kini, seluruh civitas akademika dan masyarakat luas menantikan hasil dari rapat Rektorat Unsoed.
Publik berharap ada keputusan yang adil dan berpihak pada korban.
Kasus yang diduga melibatkan seorang guru besar dan mahasiswi ini menjadi ujian berat bagi Unsoed.
Universitas dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual.
Adapun ini bukan kali pertama Unsoed berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
Pada 2024 lalu, Satgas PPKS berhasil menangani kasus pelecehan terhadap empat mahasiswi oleh seorang pria berinisial MD, yang menyamar sebagai pencari bakat iklan.
Kala itu, Satgas PPKS memprioritaskan pendampingan psikologis korban sebelum membawa kasus ke ranah hukum.
Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih menyatakan, penguatan mental korban menjadi fokus utama sebelum tindakan hukum dilakukan.
Satgas juga aktif melibatkan keluarga korban dan menjamin perlindungan selama proses pelaporan berlangsung.
Penanganan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Berbeda dari kasus sebelumnya, kini terduga pelaku justru berasal dari kalangan internal kampus, seorang guru besar yang memiliki otoritas tinggi.
Hal ini membuat kasus menjadi lebih kompleks, terutama terkait dengan potensi relasi kuasa dan konflik kepentingan dalam penanganannya.
Mahasiswa pun menuntut agar prosedur Satgas PPKS tetap dijalankan secara utuh, tanpa intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.
Publik berharap agar kampus tidak hanya responsif terhadap tekanan, tapi juga berpihak pada nilai-nilai keadilan dan perlindungan korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Modal Kuat Sosok Viral Salsa Erwina Hutagalung yang Berani Tantang Debat Anggota DPR Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Duduk Perkara Dugaan KDRT Ustadz Evie Effendi: Dilaporkan Ludahi Anak Perempuanya |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Pasangan Pengantin Remaja di Karang Intan, Resepsi Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Viral Ibem Bocah yang Taklukkan Puncak Tertinggi Kalsel Gunung Halau-halau, Lintasi Jalur Ekstrem |
![]() |
---|
Nasib Siswi-siswi SMA di Cirebon Korban Editan Foto Syur AI, Hubungan Pelaku dan Korban Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.