Berita Regional

Lihat Isi Chat di Handphone Pacar, Mahasiswa di Mamuju Aniaya Perempuan Ini hingga Babak Belur

Gegara terbakar cemburu, seorang mahasiswa di Mamaju, Sulawesi Barat melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri

Editor: Hari Widodo
Tribunsulbar/HO-Polresta Mamuju
ANIAYA PACAR - Mahasiswa inisial MAA (25) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju di kamar kos setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, Senin (28/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAMUJU - Gegara terbakar cemburu, seorang mahasiswa di Mamaju, Sulawesi Barat melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri.

Akibat ulahnya yang membuat sang pacar babak belur, mahasiswa berinisial MAA (25) diamankan aparat kepolisian. Ia pun, resmi menjadi tersangka akibat perbuatannya tersebut.

MMA  ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju di kamar kosnya setelah sang pacar melapor ke Polresta Mamuju, Senin (28/7/2025).

 Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku MAA ditangkap karena diduga kuat aniaya korban perempuan dengan motif cemburu. Proses penyidikan masih berjalan," kata Agustinus kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Pemuda Kertakhanyar Jadi Korban Penganiayaan di Banjarmasin, Polisi Selidiki Pelaku dan Motif

Hasil pemeriksaan awal, kata dia, penganiayaan terjadi usai pelaku melihat isi pesan pribadi korban dengan pria lain di ponsel korban.

Hal itu memicu emosi pelaku hingga berujung kekerasan fisik.

 Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir.

Kemudian, benjolan di kepala, dan nyeri di dada.

 Polresta Mamuju menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan.  Apalagi terhadap perempuan. 

Baca juga: Pria Muda Ini Ditemukan Kritis di Kawasan Rawasari Ujung Banjarmasin, Diduga Korban Penganiayaan

AKP Agustinus diimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak.

Tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi.

Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ia terancam pidana penjara hingga dua tahun delapan bulan.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Mahasiswa di Mamuju Aniaya Pacar hingga Luka-Luka Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara

 

 

 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved