Selebrita

Perlakuan Razman Nasution pada Karyawan Terungkap, Sentil Hotman Paris, Pamer Soal Gaji Kala Pandemi

Pengacara Razman Arif Nasution mengungkap perlakuannya pada para karyawannya. Dia menyentil Hotman Paris Hutapea.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RAZMAN - Pengacara Razman Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). Pengacara Razman Arif Nasution mengungkap perlakuannya pada para karyawannya. Dia menyentil Hotman Paris Hutapea. 

Sebab, Razman menduga bahwa kasus yang menyeretnya ini merupakan cara Hotman untuk menyembunyikan dugaan pelecehan yang dia lakukan terhadap mantan asprinya itu.

“Dalam urusan yang Iqlima Kim, mari kita fair. Jangan saling serang yang tidak ada ujungnya,” katanya.

“Narasi yang kau bangun itu sudah terbaca bahwa kau ingin berlindung. Tidak. Di sini ada perbuatan orang yang berzina yang sedang dibuktikan di pengadilan dan sudah ada faktanya. Tinggal hakim nanti yang akan menyuarakan,” pungkas Razman.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada tahun 2022. 

Laporan itu dibuat setelah Hotman merasa namanya tercemar akibat tudingan bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim saat masih menjadi asisten pribadinya.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut Razman dengan pidana penjara dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

Jaksa menilai Razman terbukti melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial, yang dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta pasal-pasal lain yang relevan di KUHP. 

Yakin Tak Bersalah

Memang ,kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution atas laporan dari Hotman Paris masih bergulir.

Pada sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025), Jaksa menyakini Razman bersalah.

Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.

Perseteruan berawal ketika Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.

Iqlima Kim sebelumnya mengaku mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan hingga memutuskan berhenti jadi asisten pribadi Hotman.

Sementara Razman malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.

Karena tak terima, Hotman pun melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.

Meski kini terancam hukuman dua tahun penjara, Razman masih meyakini dirinya tak bersalah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved