Selebrita

Nantikan Upaya Paksa Polisi pada Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Sentil Kasus Pencemaran Nama Baik

Nantikan polisi jemput paksa Fitri Salhuteru, pihak NIkita Mirzani sentil progres kasus pencemaran nama baik.

Editor: Achmad Maudhody
Grid.id/Ulfa Lutfia/Instagram fitri_salhuteru
SENTIL TINGKAH FITRI - Kolase Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru dicapture Rabu (23/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nantikan polisi jemput paksa Fitri Salhuteru, pihak Nikita Mirzani ungkit kasus pencemaran nama baik.

Belum selesai persoalan dengan dr Reza Gladys, artis Nikita Mirzani juga berhadapan dengan pengusaha Fitri Salhuteru di ranah hukum.

Nikita diketahui melaporkan mantan sahabatnya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak 11 Februari 2025.

Bergulir ditangani penyidik, Fitri dikabarkan dua kali mangkir panggilan.

Situasi itu lantas jadi sorotan kuasa hukum Nikita, Togar Situmorang. 

Baca juga: Tak Nampak di Unggahan Medsos, Reino Barack Bocorkan Aktivitas Syahrini Kala Tak Ada Sorot Kamera

Ia meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Fitri.

“Fitri Salhuteru jangan tantrum di medsos,” ujar Togar, dikutip dari unggahan di TikToknya, @Dr.TogarSitumorang dikutip via Tribunnews.com, Selasa (5/8/2025). 

“Wajib datang di Polres Jakarta Selatan. Sudah dua kali mangkir, bukti telak sudah menunggu.”

Togar juga menyoroti lambatnya perkembangan laporan yang telah diajukan Nikita.

Ia meminta agar Polres Jakarta Selatan menunjukkan ketegasan, termasuk mempertimbangkan opsi untuk menempuh upaya paksa terhadap pihak terlapor.

“Terkait perkembangan terakhir yang dilaporkan Nikita, itu kita berharap agar Polres Jaksel mau melakukan upaya paksa kepada Fitri ataupun adanya suatu kepastian hukum."

Lebih lanjut, ia berharap agar dengan adanya pimpinan baru di institusi kepolisian wilayah tersebut, kasus ini bisa segera ditindaklanjuti.

“Apalagi Kapolres Jaksel itu baru, saya harap mau segera menindaklanjuti daripada kasus ini.”

Pemicu Nikita Mirzani Polisikan Fitri Salhuteru

Aktris berusia 39 tahun ini, telah melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Tindak lanjut dari laporan tersebut sudah berjalan, Nikita menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Rabu, 12 Februari 2025, lalu.

Dalam keterangannya kepada media, ibu tiga anak itu menjelaskan alasan mengapa ia akhirnya membawa persoalan pribadi ke ranah hukum.

Ia mengaku kecewa karena perempuan yang pernah menjadi sahabat dekatnya itu terus menyinggung soal kehidupan pribadinya di ruang publik, bahkan membongkar hal-hal yang menurutnya bersifat aib.

Menurut Nikita, wanita berusia 51 tahun itu sebelumnya pernah menyatakan tidak ingin mencampuri persoalan keluarga, khususnya yang menyangkut konflik dengan putrinya, Lolly.

"Akhirnya melaporkan karena si manusia ini tuh pagi siang sore malam, berbulan-bulan ngebahas gue aja terus."

"Katanya nggak peduli, tapi yang dibahas gue terus, katanya nggak ngurusin, tapi dia bahas gue terus," ungkap Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/2/2025).

Bintang film Comic 8 itu menegaskan bahwa ia tidak keberatan dijadikan topik pembicaraan selama tidak ada unsur tudingan palsu atau fitnah.

Namun, mantan istri Antonio Dedola tersebut merasa pernyataan Fitri telah melewati batas, apalagi dengan tudingan bahwa dirinya mengidap penyakit kelamin.

Karena itu, Nikita menilai jalur hukum adalah langkah yang perlu diambil untuk menghentikan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ingin urusan pribadinya terus dibawa ke publik oleh seseorang yang kini sudah tidak lagi dekat dengannya.

"Cuman kalau yang dibahasnya tidak menjulur ke fitnah atau ditambah-tambahin nggak masalah."

"Tapi kan ini udah kemana-mana, yang dikatain ini lah, kena penyakit kelamin lah," terang Nikita.

Sentil Buzzer Nikita Mirzani

Pengusaha Fitri Salhuteru mendadak melontarkan komentar mengejutkan terkait kasus hukum yang menjerat selebritas Nikita Mirzani.

Melalui unggahan di Instagramnya, @fitrisalhuteru, Fitri menyuarakan pendapat pribadinya menyangkut proses hukum yang kini tengah berlangsung dan aksi sejumlah pihak yang diduga menjadi pendukung Nikita.

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. 

Ia ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Sidang lanjutan kasus tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Satu hari sebelum sidang digelar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan melalui akun resmi Instagram mereka @bpom_ri, yang menyebutkan bahwa terdapat satu produk skincare milik Reza Gladys yang belum terdaftar secara resmi di lembaga tersebut.

Hal ini memicu perdebatan baru di media sosial, termasuk upaya buzzer yang dianggap menggiring opini publik.

Baca juga: Bicara Skenario Terburuk, Tangis Ruben Onsu Pecah Bayangkan Nasib Sang Anak: Kalau Gue Gak Ada

Buzzer adalah seseorang yang bekerja untuk mendengungkan pesan atau pandangan tertentu mengenai persoalan, gagasan, atau merk, agar terlihat sealami mungkin.

Sebagai sahabat Reza Gladys, Fitri Salhuteru pun menanggapi isu tersebut dengan tajam. 

Ia menyatakan bahwa penahanan Nikita sudah didasarkan pada bukti yang cukup dan pasal-pasal yang dikenakan pun tidak ringan.

“Pendapat pribadi. Kenapa (Nikita Mirzani) ditahan? Jawabnya; ada barang bukti yang cukup untuk tindakan kriminal terdakwa NM. Atas tindakan kriminal yang dilakukan, pasal yang diterapkan berat. Yaitu, pasal TPPU dan pemerasan dengan ancaman,” ujar Fitri, dikutip via Tribunnews.com, Sabtu (2/8/2025). 

Tak hanya itu, Fitri juga menyoroti aktivitas sejumlah buzzer yang disebutnya tengah menggiring isu soal legalitas skincare yang disebut-sebut bukan milik pelapor.

“Sekarang buzzernya menggoreng skincare yang bukan punya pelapor. Dan nama treatment dipaksa jadi produk yang katanya nggak ada BPOM. Buat apa?? Buat membenarkan ulah terdakwa agar bebas? Jawab: mimpi,” tulisnya lantang.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved