Berita HSS

Ritel Modern di HSS Kena Palak Dua Anak Punk, Ini Tindakan Tegas Anggota Satpol PP

 Meresahkan warga di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dua orang yang diduga anak punk terpaksa ditertibkan

|
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Satpol PP dan Damkar HSS untuk Bpost 
DIAMANKANKAN-Usai dijemput kedua anak punk yang meresahkan warga karena meminta-minta dan terindikasi mabuk dibawa petugas Satpol PP dan Damkar HSS untuk dimintai keterangan, Selasa (5/8/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Meresahkan warga di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dua orang yang diduga anak punk terpaksa ditertibkan petugas Satpol PP dan Damkar HSS.

Kedua remaja tersebut dijemput oleh petugas Satpol PP, karena meminta-minta di sekitar SPBU Gambah Luar, Selasa (5/8/2025).

Tidak hanya itu, berdasarkan laporan warga. Kedua anak punk tersebut juga meminta-minta di sekitar ritel modern, padahal sebelumnya telah diperingatkan saat malamnya.

Kasat Pol PP dan Damkar HSS Auliya Sofi Azmi, melalui Kasi Gakda Indera Darmawan menjelaskan, akibat meminta-minta yang dilakukan kedua remaja tersebut, banyak warga merasa resah.

Baca juga: Hadir di Reka Ulang Pembunuhan di Gulinggang Balangan, Istri Tersangka Terisak: Ulun Kada Menyangka

Baca juga: Terekam  CCTV, Ini Gerak Gerik Maling saat Mencuri Tabung Gas di Malinau Kota Kaltara

“Ditambah dengan pakaian urak-urakan serta tatoan, bahkan terindikasi sambil mabuk, mereka meminta-minta disekitar lokasi tadi, sehingga warga terganggu,” katanya.

Keresahan juga muncul dari pecinta motor di HSS. Mereka mengaku keberatan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut, selain meminta-minta terindikasi membawa komunitas motor.

Padahal hal tersebut bertentangan atau tidak sesuai dengan yang dilakukan anggota club pada umumnya.

“Setelah dijemput, kami berikan teguran lisan, karena keduanya berasal dari luar Kalimantan. Sementara, barang-barang dianggap membahayakan kami sita di kantor Satpol PP dan Damkar HSS,” terangnya.

Kini keduanya diminta untuk meninggalkan wilayah HSS.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved