Berita Tabalong
Tepergok Buang Sabu ke Tanah, Warga Tabalong dan HSU Ditangkap Polisi
Dua pria pelaku dugaan pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong di kawasan Banua Lawas.
Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dua pria pelaku dugaan pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong.
Mereka, AR (34), warga Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel dan JUN (46), warga Desa Murung Padang Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Dari kedua pelaku ini didapatkan dua bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 7,89 gram.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas, Iptu Joko Sutrisno,
Senin (11/8/2025) pagi, membenarkan kedua pria tersebut telah diamakan beserta barang buktinya.
Kedua pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.
"Mereka diamankan Jumat (8/8/2025) siang di tepi jalan Desa Sei Durian, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong," katanya.
Baca juga: Jadi Langganan Kasus Narkoba, Musisi Fariz RM Minta Kesempatan Perbaiki diri Pada Hakim: Tergelincir
Bermula, petugas mendapat informasi dari warga jika di lingkungan mereka sering terlihat kedua pelaku yang bukan warga sekitar.
Warga curiga kedua orang tersebut diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan saat di lokasi yang dimaksud terlihat dua orang dengan cirinya sesuai seperti yang diinformasikan.
Saat melintas menggunakan sepeda motor, pelaku AR dan JUN, saat itu langsung diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemudian terlihat pelaku membuang sesuatu ke tanah dan setelah diambil ternyata berupa bungkusan plastik klip.
Bungkusan itu lalu dibuka dan berisi serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dibungkus lagi dengan tisu.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang terlarang yang sempat berusaha dibuang itu adalah milik mereka. (dny)
| Penyalahguna Narkotika Direkomendasi Rehabilitasi Rawat Jalan, Ini Penjelasan BNNK Tabalong |
|
|---|
| Hadir di Polres Tabalong, Tim Biro SDM Polda Kalsel Uji Beladiri dan Kesamaptaan Personel |
|
|---|
| Galeri JikaMaka Ampuh Mulai Beroperasi di Tabalong, Bantu Pasarkan Produk UMKM Binaan |
|
|---|
| Jalankan Tiga Jenis Usaha, Bumdes Sumber Mas Masingai I Dinobatkan Terbaik di Tabalong |
|
|---|
| Residivis di Tabalong Tak Kapok Edarkan Narkotika, Dibekuk Saat Mau Serahkan Sabu ke Pemesan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Barang-bukti-dari-dua-pelaku-sabu-pelaku-AR-dan-JUN.jpg)