BANJARMASINPOST.CO.ID,
MARABAHAN - Bersamaan dengan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, pihak Pemerintah Kabupaten
Barito Kuala (Pemkab Batola) mengajukan 5 Raperda baru ke DPRD setempat,
Kamis (02/05).
Ke-5 raperda yang diajukan dalam rapat paripurna
dipimpin Ketua DPRD H Husain Ahmad serta Wakil Ketua DPRD Hj Wahidah
dan Misdi Parmana berupa raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 10
tentang Penyertaan Modal Pemkab Batola kepada Bank
Kalsel, Raperda tentang Kebersihan dan Keindahan, Raperda tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang
Penyertaan Modal kepada Koperasi di Kabupaten Barito Kuala, dan Raperda
Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Barito
Kuala.
Wakil Bupati Batola H Ma’mun Kaderi pada rapat paripurna
yang dihadiri Seketaris Daerah Ir Supriyono, muspida, para pejabat
eselon II, III, camat, para anggota dewan, serta tokoh masyarakat
menerangkan, penyampaian kelima raperda ini semata-mata bertujuan dalam
rangka mendorong tercapainya upaya percepatan kemajuan pembangunan
daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat dirasakan dan dinikmati
manfaatnya serta memberikan dampak signifikan bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Batola secara adil dan
merata.
Lima Raperda Baru Diajukan Pemkab Batola
Penulis:
Editor: Edi Nugroho
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger