Berita Tanahbumbu

Jangan Merekam KTP El Dua Kali, Ini Alasannya

Tiap harinya masih ramai masyarakat berdatangan ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanahbumbu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Operator melakukan perekaman retina mata, sidik jari, tandatangan, dan pemotretan warga yang akan membuat KTP Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Jalan Lombok, Kota Bandung, Kamis (8/9/2016). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menargetkan proses perekaman e-KTP di Kota Bandung selesai hingga akhir September 2016. Langkah yang dilakukan dengan menempatkan alat perekaman e-KTP di setiap kecamatan dan mendatangi warga yang sakit dan lanjut usia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Perekaman KTP Elektronik atau KTP el di Kabupaten Tanahbumbu masih terus berjalan. Tiap harinya masih ramai masyarakat berdatangan ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanahbumbu.

Hanya, perekaman KTP El tidak bisa melakukan perekaman untuk kedua kalinya. Karena bila sampai melakukan perekeman untuk kedua kalinya, KTP tidak akan tercetak karena terjadi duplicate record.

Saat ini ada 373 yang sudah melakukan perekaman tapi belum jadi, maka Disdukcapil minta pengusulun penghapusan ke pusat tepatnya Dirjen Kependudukan dan Pencatanan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI yang memerlukan waktu yang cukup lama.

"Kalau sudah merekam katakan merekam di manapun sebelumnya, karena bila merekam dua kali maka tidak akan bisa dicetak. Karena data akan terpending. Bila itu terjadi terpaksa kami berikan surat keterangan perekaman saja yang berlaku selama 6 bulan," kata Kepala Bidang Kependidikan Tanbu, Murhansyah.

Itu dilakukan bila blangko habis. Sementara itu bisa digunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, pernikahan, dan lainnya.

"Jadi bila sudah merekam katakan merekam. Jangan sekali-sekali berdusta. Karena bila sampai dua kali, sudah saya pastikan data itu tidak akan tercetak,"katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved