Berita Banjarmasin

Tahukan Anda Mengapa Kode Pelat Kendaraan Kalsel Adalah DA? Begini Ceritanya

Tahukah kalian, mengapa kodenya DA? Sementara kode provinsi lain di Kalimantan semuanya berawalan huruf K yang berarti Kalimantan.

Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Murhan
ist
ilustrasi plat motor 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kode pelat kendaraan untuk Kalimantan Selatan adalah DA.

Tahukah kalian, mengapa kodenya DA? Sementara kode provinsi lain di Kalimantan semuanya berawalan huruf K yang berarti Kalimantan. Seperti KB untuk Kalimantan Barat, KT untuk Kalimantan Timur dan KH untuk Kalimantan Tengah.

Berdasarkan fakta ini, mengapa kode untuk Kalsel tidak KS yang berarti Kalimantan Selatan?

Menurut beberapa sumber, ternyata DA adalah singkatan dari Distrik Amandit.

Baca: 5 Pelat Nomor Ini Unik-unik, Tetapi Melanggar Peraturan Gak Ya?

Baca: Ini Cara Mengetahui Biaya Pajak Motor Via Online, Sangat Memudahkan Lho

Baca: Jadwal Siaran Langsung Kualifikasi Piala Dunia 2018 Pekan Ini, Panasnya Italia Vs Swedia

Distrik Amandit atau Batang Hamandit adalah sebuah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan yang di masa penjajahan Belanda merupakan bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amandit dan negara pada zaman itu.

Berdasarkan Wikipedia, Distrik Amandit dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd).

Baca: Jadwal Liga 1 Pekan 34, Mestinya Dibuka Laga Bhayangkara FC Vs Persija Jakarta

Baca: Ini 7 Jenis Pelat Nomor yang Diincar Polisi, Cepat Ganti!

Di masa pemerintah Hindia Belanda, pemberian kode plat kendaraan bermotor berdasarkan pada nama kewedanan (wedan/distrik) daerah tersebut.

Misalnya, kode plat B merupakan singkatan dari Batavia.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 Pekan 34, Hambar? Belum Tentu Karena Bhayangkara FC Belum Tentu Juara

Sementara untuk DA diambil dari nama “District Amandit ” atau orang Banjar dulu menyebutnya Batang Hamandit yang merupakan bagian dari wilayah administratif dan negara pada zaman kolonial Hindia Belanda.

Di masa Orde Baru, Kalimantan dibagi menjadi empat provinsi dan sekarang lima.

Karenanya, kode pelat kendaraan bermotor pun dibagi menjadi empat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved