BANJARMASINPOAT. CO.ID.MARTAPURA - Penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Khusus Narkotika Karang intan berhasil digagalkan jajaran Lapas Karang Intan, Selasa (20/3/2018).
Petugas menemukan sebanyak 586 butir ekstasi warga pink dengan logo mickey mouse serta sabu seberat 307 gram berhasil diamankan.
Pantauan banjarmasinpost.co.id di lokasi, temuan narkoba sebanyak 586 butir ekstasi warga pink dengan logo mickey mouse serta sabu seberat 307 gram oleh Kalapas Khusus Narkotika Karang Intan Drs Supari Bc IP. SSos ini langsung dilaporkan ke Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete bersama Kasatnarkoba Iptu Achmad Jarkasi pun bersama anggota Satnarkoba langsung meluncur ke Lapas khusus Narkotika, Karang Intan.
Kapolres bersama Kalapas dan sejumlah anggota Satnarkoba Polrea Banjar terlihat menghitung ekstasi. Begitu pula dengan shabu Kapolres menimbangnya.
Baca: BREAKING NEWS : Lapas Khusus Narkotika Gagalkan Penyelundupan 307 Gram Sabu dan 586 Butir Ekstasi
Baca: Presiden Jokowi Diyakini Positif Hadiri Haul Guru Sekumpul, Undangan Ini Buktinya
Baca: Benarkah Ada Kisah Cinta Antara Nike Ardilla dan Ryan Hidayat, Dilan dan Milea di Era 1990?
Baca: Kejutan! Presiden Jokowi 90 Persen Hadiri Haul Guru Sekumpul, Panitia Syaratkan Ini
Setelah dihitung, ini tadi ada 586 butir ekstasi warna pink logo mickey mpuse. Sedangkan shabu sudah ditimbang bersama plastik pembungkusnya ada sebanyak 307 gram.
"Penggagalan penyelundupan narkoba jenis ekstasi dan shabu untuk di daerah kita untuk kali ini tergolong besar. Biasa hanya beberapa paket saja. Tetapi, ini sudah tergolong fantastis," ujar Kapolres.(banjarmasinpost.co.id/wid)