Prostitusi Online

Via Aplikasi MiChat, Ayu Jajakan Empat Wanita Lulusan SMA, Tarifnya  sampai 1,3 juta.

Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, merilis kasus prostitusi online via aplikasi MiChat.

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR -  Bisnis prostitusi online yang dijalankan Ayu Lestari alias Ayu (30)  cukup menghasilkan.

Empat wanita lulusan SMA yang dijajakan kepada pria hidung belang di Makassar lewat aplikasi MiChat cukup banyak yang menyukai. Namun, polisi berhasil membongkar bisnis haramnya itu.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku menjajaki wanita ke lelaki hidung belang dengan tarif dari harga Rp 400 ribu sampai tarif 1,3 juta.

Baca: Hasil Madura United vs Persebaya di Leg 2 Semifinal Piala Presiden 2019 Skor 0-0 di Babak Pertama

Baca: Jawaban Mengejutkan Syahrini Saat Dapat Pesan Pribadi dari Orang Dekat Eks Luna Maya, Reino Barack

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Spanyol 2019 Malam Ini, Barcelona vs Atletico Madrid, Real Madrid Main

Baca: Kunjungi Desa, Sukamta Merumput Bersama Tambak Sarinah FC

 "Mucikari (Ayu) ini sediakan kamar hotel dan wanita, jadi nantinya dia yang cari laki-laki," jelas Indratmoko, saat merilis kasus di Mapolrestabes, Sabtu (6/4/2019) siang.

Kasus ini diungkap tim Satreskrim, Kamis (4/4) malam.

Mucikari Ayu bersama tiga wanita, RA, AN dan SE diamankan disalah satu hotel di Jl Hasanuddin, Makassar.

Dari penyelidikan polisi dan pengakuan pelaku Ayu, modus pelaku adalah dengan menyiapkan kamar hotel terlebih dahulu, dan kemudian mencari para pelanggannya.

Terkadang, Ayu mencarikan hotel berbeda.

Tujuannya agar pelanggan atau lelaki hidung belang tidak bosan dari segi pelayanan, bahkan pengamanan dari manajemen hotel itu.

Mucikari Ayu mempekerjakan tiga wanita berumur kisaran 19 sampai 21 tahun.

Sementara itu, satu wanita dipekerjakan Ayu masih dalam penyelidikan petugas.

"Mereka masih muda, usianya antara 19 sampai 21 tahun. Tarifnya itu rata-rata 400 ribu sampai 1,3 juta rupiah, ya untuk sekali main atau kencan," ujar Akbp Indratmoko.

Kata Indratmoko, setelah para wanita nantinya dipilih pelanggan sudah siap.

AL kemudian mengaktifkan aplikasi MiChat, mencari lelaki atau pelanggan yang mau.

"Jadi yang bersangkutan ini sudah siapkan para wanita, ada empat wanita yang kami duga kuat dan tiga diantaranya ini sudah diamankan tim penyidik," kata Indratmoko.

Selain mengamankan pelaku AL, penyidik juga mengamankan tiga unit handphone android yang digunakan mengaktifkan aplikasi MiChat dan pakain dalam wanita.

Hasil introgasi sementara, mucikari Ayu mengungkapkan sudah jalankan bisnis ini sejak 2018.

Bahkan Ayu telah pekerjakan beberapa wanita lain sebelum dia dibekuk.

Baca: Honda Vario Vs Honda Jazz Adu Kuat, ASN Pemkab Banjar Meninggal di TKP, Mobil & Motor Masuk Sungai

Baca: HST Borong Emas Kelas Poomase, Padahal Cuma Ditarget Satu Emas

Akbp Indratmoko menambahkan, pelaku prostitusi AL akan dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP dan tim penyidik juga masih mengembangkan soal perdagangan orang.

"Kalau untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) nya si mucikari ini (AL) ini diancam hukuman penjara minimal enam sampai 15 tahun," tegas Indratmoko. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mucikari Ayu Jajakan Empat Wanita Lulusan SMA Via Aplikasi MiChat, Segini Tarifnya.

Penulis: Darul Amri Lobubun

Berita Terkini