BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - FA (25), seorang pria asal Kabupaten Tangerang tak lagi bisa berkelit saat polisi menemukan narkoba jenis sabu.
Usahanya mengelabuhi petugas kali ini gagal. Sabu yang diselipkan di dalam pembalut berhasil diketahui oleh petugas.
Anggota Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pun sudah menetapkan FA sebagai tersangka.
FA ditangkap di Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 8 Oktober 2019.
Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Burhanuddin, mengatakan, pembalut wanita yang dimiliki FA diketahui saat penggerebekan.
Baca: Penculik & Pembunuh Sales UMC Suzuki Kota Batu Tertangkap, Istri Bangkit Tengah Hamil 7 Bulan
Baca: Namanya Disebut Terlibat, Bom Molotov Dosen Non Aktif IPB Direncanakan di Rumah Soenarko
Baca: Lima Tahun Jabat Mendagri, Tjahjo Sering Deg-degan saat Ditelpon Presiden Jokowi
Baca: Remaja 17 Tahun Ini Rela Tidak Sekolah Demi Hidupi 3 Adiknya Pasca Ayah dan Ibu Tewas Digigit Ular
"Modusnya oleh tersangka diselipkan di dalam pembalut wanita," kata Burhanuddin di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (18/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Saat penggeledahan, polisi menemukan pembalut di dalam lemari di kamar pelaku.
"Kita minta dibuka ternyata di dalamnya ada paket sabu," Burhanuddin menambahkan.
Baca: Lalui Jalur Tengkorak Tapin, Peserta Tour de Loksado 2019 Diminta Hati-hati
Baca: Kekayaan Mulan Jameela Capai Rp 15 Miliar! Istri Ahmad Dhani Kalah dari Eko Patrio Tapi Ungguli Desy
Sabtu yang ditemukan seberat 1,5 gram terbagi dalam sembilan paket.
Kata Burhanuddin, modus tersangka terungkap ketika polisi curiga kenapa FA sebagai pria menyimpan pembalut wanita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpan Sabu di Dalam Pembalut, Seorang Pemuda Ditangkap"