Berita Kabupaten Banjar

Petugas Temukan Tali Tambang hingga Kartu Remi di Blok Tahanan ini di Lapas Narkotika Karangintan

Penulis: BL Roynalendra N
Editor: Eka Dinayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia (penggeledahan) di kamar-kamar tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Martapura, Minggu (15/12) malam.

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pencegahan terhadap kemungkinan masuknya narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas), razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan terus diintensifkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan selatan (Kalsel).

"Minggu (15/12/2019) malam kami melakukan sidak atau razia," ucap Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Martapura Samsul Ariffin, Senin (16/12/2019).

Dikatakannya, kegiatan itu sebagai salah satu upaya guna menaggulangi peredaran narkoba di dalam lapas.

Razia dimulai pukul 21.00 Wita hingga tengah malam.

Sebanyak 22 orang Tim Satops Patnal Lapas Narkotika Kelas IIA Martapura yang melakukan sidak tersebut.

Pemicu Keributan Luna Maya & Melaney Ricardo Dibongkar ke Nikita Mirzani, Insiden Kecil Ini Sebabnya

Goyang Seksi Mulan Jameela Disinggung Ustadz Ini, Istri Ahmad Dhani Menangis Ingat Masa Lalu

Kelakuan Rezky Adhitya Saat Tidur Bareng Citra Kirana Disorot, Erica Putri Singgung Soal Bau Kentut

Mereka dibantu lima orang personel Polsek Karangintan.

Sasaran razia dadakan tersebut menyisir di blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan lapas setempat.

Blok A yang memiliki delapan kamar hunian dengan jumlah penghuni sebanyak 96 orang kali ini menjadi sasaran penggeledahan.

Tiap kamar dilakukan penggeledahan secara bergantian mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.

Para warga binaan kooperatif karena telah terbiasa menjalani sidak seperti itu selama ini.

"Kegiatan sidak yang kami laksanakan itu merupakan wujud nyata pelaksanaan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Karangintan perang melawan narkoba," tegas Samsul.

Hasil penggeledahan ditemukan beberapa jenis barang yang dilarang yaitu korek api gas, tali tambang, batu, kartu remi, dan besi.

"Barang barang tersebut kemudian disita untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," jelasnya.

Samsul mengatakan kegiatan tersebut telah menjadi program rutin dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan peredaran narkoba dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,

"Pada kegiatan kali ini kami mengikutkan pihak Polsek Karangintan sebagai wujud koordinasi dan kerjasama kita dalam melawan narkoba serta tetap menjaga keamanan dan keteriban dalam lapas," ungkapnya.

Dikatakannya, jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Karangintan saat ini sebanyak 1.105 orang.

Mereka menempati 12 blok yang tersedia di lapas setempat.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Berita Terkini