BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin melaksanakan pendataan alat pemadam api ringan (apar) dan pengecekan hydrant di Kabupaten Tapin, Jumat (20/3/2020).
Pengecekan apar dilakukan di setiap gedung instansi milik Pemerintah Kabupaten Tapin dan instansi vertikal, seperti Kodim 1010 Rantau dan Polres Tapin.
"Tujuan pendataan apar di setiap gedung pelayanan publik sebagai antisipasi terhadap musibah bahaya kebakaran," ujar Komandan Regu Damkar Tapin, Rahmat Hidayat kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.
• Ucapan Raffi Ahmad Bikin Syahnaz Tersinggung, Terjadi Saat Suami Nagita Slavina Gendong Zayn
• Kekhawatiran Ashanty Jelang Ramadhan 2020 Diungkap, Istri Anang Hermansyah Sebut Soal Tentara Allah
• Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan, Soal Laporan Dugaan Penipuan
Menurutnya pengecekan hydrant untuk memastikan sumber air berfungsi atau tidak hydrant.
Tujuannya untuk mendukung suplay sumber air terdekat saat musibah kebakaran.
"Ada delapan titik hydrant yang dicek. Sebagian dari hydrant itu ada yang tidak berfungsi, seperti di kawasan Pasar Keraton dan kawasan Gedung Serbaguna Rantau Baru," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/tar)