Berita Tapin

Damkar Tapin Data Apar dan Cek Hydrant, Ternyata Ada Sebagian yang Tak Berfungsi

Penulis: Mukhtar Wahid
Editor: Eka Dinayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengecekan hydrant di kawasan RTH Rantau Baru, Jumat (20_2_2020)

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin melaksanakan pendataan alat pemadam api ringan (apar) dan pengecekan hydrant di Kabupaten Tapin, Jumat (20/3/2020).

Pengecekan apar dilakukan di setiap gedung instansi milik Pemerintah Kabupaten Tapin dan instansi vertikal, seperti Kodim 1010 Rantau dan Polres Tapin.

"Tujuan pendataan apar di setiap gedung pelayanan publik sebagai antisipasi terhadap musibah bahaya kebakaran," ujar Komandan Regu Damkar Tapin, Rahmat Hidayat kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.

Ucapan Raffi Ahmad Bikin Syahnaz Tersinggung, Terjadi Saat Suami Nagita Slavina Gendong Zayn

Kekhawatiran Ashanty Jelang Ramadhan 2020 Diungkap, Istri Anang Hermansyah Sebut Soal Tentara Allah

Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan, Soal Laporan Dugaan Penipuan

Menurutnya pengecekan hydrant untuk memastikan sumber air berfungsi atau tidak hydrant.

Tujuannya untuk mendukung suplay sumber air terdekat saat musibah kebakaran.

"Ada delapan titik hydrant yang dicek. Sebagian dari hydrant itu ada yang tidak berfungsi, seperti di kawasan Pasar Keraton dan kawasan Gedung Serbaguna Rantau Baru," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/tar)

Berita Terkini