Kriminalitas Regional

Tak Puas Bunuh Dua Anaknya, Pria Ini Bawa Parang Kejar Ibu Kandung yang Intip Aksi Sadisnya

Editor: Didik Triomarsidi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang ayah di Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega bunuh dua anaknya.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Andreas Pati (23). Korbannya masih balita.

Saksi matanya adalah nenek korban. Ia tak menyangka anaknya mampu melakukan perbuatan menghabisi darah dagingnya sendiri, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 17:20 Wita.

Awalnya, sang nenek melihat sesuatu yang janggal. Pintu rumah pelaku dan korban tertutup rapat.

Ia kemudian mengintip dari lubang jendela dan melihat sesuatu yang mengejutkan.

Kecelakaan Maut Tol Cipali, 8 Orang Tewas Semuanya Penumpang Elf, Berikut Daftar Nama-namanya

Bikin Heboh dengan Postingan Tangan Berlumuran Darah, Mina Mantan AOA Segera Tinggalkan Rumah Sakit

LINK Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Selasa 11 Agustus 2020: untuk PAUD SD SMP SMA/SMK

Kala itu, dua cucunya yang masih balita dibunuh oleh anaknya sendiri.

Sontak saja, wanita tersebut langsung teriak histeris meminta tolong warga dan saudara lainnya.

Sadar aksinya kepergok, Andreas Pati panik.

Ia mengejar ibu kandungnya seraya membawa parang. Namun wanita tersebut selamat dari aksi amukan Andreas Pati.

Takut ditangkap, Andreas Pati sempat kabur dengan memanjat pohon kelapa di sekitar kejadian.

Meski mencoba melarikan diri, Andreas Pati berhasil diringkus polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.

Pelaku diamankan saat pohon kelapa yang digunakan untuk melarikan diri ditebang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dari hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan hal tersebut karena stres.

Pasalnya, Andreas Pati ditinggal istri merantau ke luar negeri.

Ia tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dua anaknya yang masih balita.

"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Wayan saat dihubungi melalui sambungan telepon dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/8/2020) petang.

Pelaku mengakui, pembunuhan sadis yang dilakukan kepada anaknya sudah direncanakan sebelumnya.

Salah satu buktinya, ia sudah menyiapkan pisau yang digunakan untuk membunuh anaknya.

Dari hasil visum yang dilakukan, kedua anaknya itu tewas akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher yang dilakukan pelaku.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka juga disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bunuh Dua Anaknya, Pria Ini Bawa Parang Kejar Ibu Kandung yang Pergoki Aksi Tersebut,

Berita Terkini