Berita Kalteng

Pemkab Kapuas Bakal Luncurkan Program Pamsimas di 26 Desa

Penulis: Fadly Setia Rahman
Editor: Alpri Widianjono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonnie ST MM, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Sosialisasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun anggaran 2021, digelar di Aula Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (24/9/2020).

Ditemui Banjarmasinpost.co.id setelah sosialisasi, Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kapuas, Jonnie ST MM, menjelaskan, Pamsimas ini adalah salah satu sumber pembiayaan untuk penyediaan air minum atau air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.

"Jadi, bukan satu-satunya sumber pembiayaan dalam hal tersebut. Ada APBN, APBD, Dana Desa. Karena untuk penyediaan air bersih dan sanitasi ini memerlukan biaya besar. Tidak cukup hanya dari satu sumber pembiayaan saja," kata Jonnie.

Maka itu, pihaknya menggelar sosialisasi dengan dihadiri sejumlah kepala desa, camat dan OPD terkait, agar semua bisa memahami program Pamsimas, khususnya Pamsimas III yang akan kembali dilaksanakan pada 2021.

Kejari Kapuas dan Dinas PMD Kapuas Kerja Sama Masalah Hukum Bidang PTUN

Disdik Kapuas Gencarkan Sosialisasi Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas

"Sosialisasi hari ini menyampaikan visi misi dari program ini. Nanti ada tindaklanjutnya lagi karena berkelanjutan sampai eksekusi tahun 2021. Ini terkait bagaimana kolaborasi dengan pemerintah desa untuk Pamsimas. Jadi,  dari kabupaten ada, pusat ada, dari desa ada," bebernya.

Disampaikannya pula, dari daftar panjang yang ada, untuk Pamsimas III rencananya dilaksanakan pada 26 desa di Kabupaten Kapuas.

"Tapi tentu nanti akan kami akan seleksi lagi, sesuai dengan kemampuan dan syarat-syaratnya untuk program ini dan juga tergantung kebijakan pemerintah daerah dan kekuatan APBD kita," ungkapnya.

Karena, lanjutnya, prinsip program Pamsimas ini, akan menyediakan 80 persen dari pembiayaan yang diperlukan.

Madrasah di Kabupaten Kapuas Bersiap Hadapi AKG dan KSM Secara Online

Tim Reaksi Cepat Dibentuk, Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Kapuas

"Misal, contoh, kalau mengusulkan 10 desa, jadi akan dibiayai APBN 8 desa, lalu dari APBD dua desa, seperti itu. Misal lagi, kalau kami mengusulkan 20, berarti 16 dari APBN dan 4 dari APBD, demikian seterusnya," bebernya.

Lalu, dilanjutkannya lagi, yang terpenting untuk dipahami, terkait adanya kolaborasi yang diharuskan dalam hal pembiayaan dalam program Pamsimas tersebut.

Dimana desa yang berminat untuk program ini harus menyiapkan 10 persen dari pembiayaan total yang diperlukan untuk program Pamsimas yang akan dilaksanakan di desanya.

ILUSTRASI - Instalasi Pamsimas. (banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)

Ada sharing Program APBN dan APBD, yaitu antara APBN dengan masyarakat atau desa, serta APBD dengan masyarakat atau desa.

Kwarcab Kapuas Gelar Aksi Pramuka Peduli, Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Pujon

77 Anggota Polres Kapuas Mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Periode 2021, Begini Tahapan Ujiannya

Kemudian, menyiapkan 20 persen untuk In cash dan In kind dari Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) itu. Jumlah besarannya 4 persen untuk In cash dan 16 persen untuk In kind.

In cash di Program Pamsimas ini yakni dana bantuan tunai berupa uang. Sementara ini sebanyak 16 persen itu adalah bantuan berupa tenaga atau material yang ada di desa dalam pelaksanaannya.

"Itu yang perlu dipahami bersama, In kind itu tadi 16 persen, tetapi tidak dalam bentuk uang, semacam bantuan tenaga dan lain sebagainya sebagai partisipasi dan kontribusi dari masyarakat atau desa itu," ujarnya.

Masih menurutnya, pada pelaksanaan program ini, besaran total pembiayaan untuk setiap desa sama, totalnya Rp 350 juta.

Operasi Yustisi Digelar di Kapuas Murung, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Sanksi Kerja Sosial

Tingkatkan Sinergitas, Wakapolres Kapuas Sambangi Koordinator Tagana

"Perlu dipahami, itu jumlah totalnya. Kalau yang fisik Rp 245 Juta, artinya yang bisa dihitung, fisiknya. Sisanya 10 persen disiapkan dari desa, lalu 20 persen dari In kind 16 persen dan in cash 4 persen tadi," paparnya.

Dimana dari 10 persen yang disiapkan oleh desa itu yang akan digunakan juga untuk membangun sarana pendukung.

"Bisa berupa sanitasi, misal MCK di sekolah, tempat cuci tangan di pasar dan lain sebagainya yang mana itu kembali ke desanya tadi, bukan ke program," tandasnya.

"Jadi kolaborasi seperti ini lah yang disampaikan saat sosialisasi dan kiranya perlu dipahami. Kolaborasi seperti ini yang akan kita kerjakan di Pamsimas," ungkapnya.

Dalangi Judi Kupon Putih, Pengepul di Kapuas Kalteng Ini Diamankan Polisi

Jalin Silaturahmi, Sarasehan Pemuda Nahdliyin se-Kalteng Digelar di Kapuas

Ditanya terkait pelaksanaan program Pamsimas di 2020, Jonnie mengatakan on the track. "Masih dikerjakan, belum selesai semua, rata-rata masih dalam pengerjaan. Karena ini dana nya tidak dikontrakan, tetapi masyarakat yang kerja, swadaya mereka, swakelolalah. Kami tinggal salurkan dana, kemajuan sudah sekian, kami salurkan dananya," jelasnya.

Melalui fasilitator yang ditugaskan, pihaknya pun secara kontinyu memonitor pelaksanaan kegiatan itu di lapangan, melaporkan kemajuannya hingga selesai pelaksanaannya.

"Dengan adanya program ini, tentu membantu pemerintah daerah untuk pencapaian akses air minum atau air bersih kepada masyarakat, semakin cepat. Salah satu program juga dalam upaya menekan angka stunting di Kapuas," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Berita Terkini