Selebrita

Kebohongan Gisel Terkait Video Syur dengan MYD Disentil, Pacar Wijin Diancam Sosok Ini

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Gisel dan Video syur dengan MYD

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus Video Syur Gisella Anastasia dan pria yang disebut-sebut Michael Yukinobu de Fretes (MYD) berbuntut panjang.

Setelah mantan istri Gading Marten ini ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum mirip Gisel, dia ancam dilaporkan terkait kebohongan.

Bahkan, pacar Wijaya Saputra alias Wijin ini disebut sudah berulang kali melakukan kebohongan.

Pelapor, Pitra Romadoni Nasution yang geram pun memilih untuk segera melaporkan Gisel ke polisi dengan kasus pasal penyebaran berita bohong.

Baca juga: Jumlah Asli Video Syur Gisel MYD Diucap Roy, Ini Kata Polisi Soal Pelaku Penyebar Pertama

Baca juga: Jumlah Uang Nobu yang Dibayar Demi Temui Gisel di Medan, Sebelum Video Syur Tahun 2017 Terjadi

Ancaman ini seperti dilansir dari kanal YouTube Cumi Cumi, baru-baru ini.

Sebelumnya Gisel memang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas video syur.

Kepada polisi, Gisel mengaku wanita dalam video syur itu memang benar adalah dirinya.

"Gisel dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Karena hal tersebut status dari saksi pun kini telah berubah menjadi tersangka. Lantaran kasus tersebut, Gisel diketahui kini terancam 12 tahun penjara.

Meski begitu, penahanan Gisel sendiri akan dilakukan setelah pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada 4 Januari 2021 mendatang.

Namun rupanya tak hanya sampai situ, Gisel kembali dipolisikan terkait adanya penyebaran berita bohong.

Pelapor kasus video panas Gisel, Pitra Romadoni Nasution, mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka ini.

Baca juga: Kulit Wajah Sarwendah Tetiba Saja Disentuh Betrand Peto, Putra Ruben Onsu : Bunda!

Baca juga: Bukan Ariel NOAH, Luna Maya Ungkap Sosok Pria Perenggut Momen Ciuman Pertama : Kecolongan

"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra.

"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Secara mengejutkan, Pitra juga mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan kasus penyebaran kebohongan atau berita bohong.

Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.

Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.

"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga, sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.

"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut."

"Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Ungkap Sumber Utama Uang Dimas, Dibalas Gading Marten Pakai Isyarat Jual Rumah

Baca juga: Temuan Foto Wajah Rizky Billar & Lesti Kejora Di Bantal Picu Reaksi Putra Siregar : Dipeluk

Mengapa MYD Bisa Sekamar dengan Gisel di Hotel Medan

Kronologi pembuatan video syur Gisel di hotal Medan mulai terungkap.

Pemeriksaan polisi, menyebutkan Gisel yang mengundang MYD untuk bertemu dengannya di Medan.

Dengan alasan tertentu, akhirnya pertemuan Gisel dan MYD justru berakhir di sebuah kamar hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut antara Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja.

"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.

Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.

Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA.

"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.

Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.

"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

Penetapan tersangka Gisel dan (MYD) setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Gisel (GA) mengaku membuat video syur dengan MYD untuk dokumentasi pribadi.

Baca juga: Satu Permintaan Anak Lina Soal Bayi Sule & Nathalie Holscher Nanti, Ferdi Diingatkan

Baca juga: Mata Zaskia Sungkar Ditutup Masker, Irwansyah Uji Penciuman Kakak Shireen Itu

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;


b.kekerasan seksual;

c.masturbasi atau onani

d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;


e.alat kelamin; atau


f.pornografi anak.

Dalam penjelasan UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dijelaskan

"Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Soal isi dan penjelasan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi yang disangkakan pada Gisel, Ernest Prakasa turut mempertanyakannya.

Ernest Prakasa mempertanyakan apakah Gisel tetap melanggar.

"Berarti Gisel nggak melanggar dong?" tulis Ernest Prakasa dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Twitternya.

Ketika diperiksa polisi, Gisel mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video syur 19 detik yang sempat heboh.

Dalam video syur itu, Gisel bersama pria yang berinisial MYD.

"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

"Juga saudara (MYD) mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.

Maka dari itu, polisi pun menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video syur, setelah sebelumnya hanya jadi saksi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.

Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudaria MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus

Saat ditanya siapa sosok MYD Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.

"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD.
Tribunnews.com berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

Baca juga: Selain Video Syur Aksi Gisel Lainnya di Medan Tahun 2017 ini Juga Terekam, Psikolog : Terlatih

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Belum Selesai Kasus Video Syur, Gisel Kembali Dilaporkan Polisi Gegara Kebohongan Ini, Kok Bisa

Berita Terkini