Wabah Corona di Kalsel

UPDATE Covid-19 Kalsel: Forkopimda Temukan Aturan PPKM Tak Diterapkan

Penulis: Milna Sari
Editor: Alpri Widianjono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (18/8/2021).

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Update covid-19 Kalsel. Hingga kini Kalimantan Selatan masih menerapkan PPKM Level 4 dan 3.

Dikatakan Kepala Dinkes Kalsel yang juga juru bicara Satgas Covid-19, HM Muslim, Rabu (18/8/2021), PPKM Level 4 masih sama dengan ketetapan sebelumnya, yaitu enam daerah.

Rinciannya, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Barito Kuala (Batola). Tujuh daerah lainnya, tetap PPKM Level 3.

"Tidak ada yang berubah, sama saja dengan aturan sebelumnya," ujarnya.

Namun Kepala Dinas Kesehatan Kalsel HM Muslim juga mengungkapkan,hasil evaluasi bersama forkopimda ditemukan tentang penerapan PPKM tidak bergerak. Padahal, pengetatan sudah diamanahkan dalam aturan.

Baca juga: Divaksin Covid-19 di Mako TNI AL Lanal Banjarmasin,  2 Siswi SMPN 1 Sungai Tabuk Ngaku Tak Takut

Baca juga: Update Covid-19 Banjarbaru: Banyak Pasien Sembuh dari Sungai Besar

Ia juga menampik akan adanya pengetatan. "Bukan diketatkan, tapi itu yang seharusnya dilakukan," tambahnya.

Dalam aturan PPKM jelas, ujarnya, harus ada rapid tes antigen, tempat kerja non esensial 100 persen tutup kecuali esensial dan kritikal. 

Selain itu, kegiatan sosial masyarakat juga tutup, masjid juga hanya boleh diisi 25 persen atau 30 orang. "Aturan itu sudah jelas dan harus diterapkan," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Kalsel yang diambil dari data dinkes kabupaten kota, Rabu (18/8/2021),  penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 445 orang.

Mereka itu  dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 91 orang , Kota Banjarmasin 77 orang , Kota Banjarbaru 55 orang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) 43 orang , Kabupaten Banjar 35 orang , Kabupaten Balangan 35 orang.

Ruang Terapi Uap Anti Covid-19 untuk pemohon SIM dan SKUKP di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Jalan A Yani Km 21, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (18/8/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/KHAIRIL RAHIM)

Dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) 32 orang , Kabupaten Tabalong 21 orang , Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) 21 orang , Kabupaten Barito Kuala 11 orang , Kabupaten Tala 9 orang , Kabupaten Kotabaru 9 orang dan  KabupatenTapin 6 orang.

Pasien Covid-19 dilaporkan sembuh sebanyak 668 orang, berasal dari tempat karantina di Kota Banjarmasin 328 orang , Kabupaten Banjar 191 orang , Kabupaten Batola 30 orang.

Dari Kabupaten HST 29 orang , Kabupaten Tabalong 29 orang , Kabupaten Tapin 28 orang , Kabupaten Balangan 18 orang , Kabupaten HSS 13 orang dan Kabupaten HSU 2 orang.

Pasien Covid-19 dilaporkan meninggal sebanyak 33 orang, berasal dari Kota Banjarmasin 26 orang , Kabupaten HSU 2 orang , Kabupaten Banjar 2 orang , Kabupaten Balangan 1 orang , Kabupaten HSS 1 orang dan Kabupaten Tapin 1 orang.

Dengan penambahan tersebut, maka total warga yang terpapar menjadi 60.377 orang, pasien sembuh ada 47.123 orang, dirawat 11.380 orang, meninggal 1.874 jiwa, dan suspek 836 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Kotabaru : Positif Baru Nihil, Sembuh 7 Orang, Kasus Suspek 536 Orang

Baca juga: VIDEO Satpas Ditlantas Polda Kalsel Siapkan Ruang Terapi Uap Anti Covid-19 untuk Pemohon SIM

Sedangkan angka serangan naik menjadi 1.398 angka kematian naik menjadi 3,10. Sementara dalam tujuh hari terakhir kasus positif menurun -16,8 persen, kasus aktif menurun -0,1 persen.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Catatan Redaksi:

Mari bersama kita lawan virus corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak semua pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Ingat pesan ibu: laksanakan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak)

Berita Terkini