Hoaks dan SARA

Sebarkan Hoaks dan SARA, Direktur TV Swasta dan 2 Staf Ditangkap

Seorang Direktur Televisi Swasta, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks

ISTIMEWA
Ilustrasi hoaks atau hoax 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Seorang Direktur Televisi Swasta, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan itu terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.

Direktur televisi swasta tersebut diamankan bersama dua orang staf di Bondowoso, Jawa Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan penangkapan ini. "Benar (baru ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, orang yang ditangkap itu merupakan direktur Aktual TV.

Aktual TV merupakan kanal YouTube yang sering mengunggah konten hoax

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: Kasus Positif Covid 19 Melandai, Masyarakat Bisa ke Faskes Tanpa Khawatir

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Menurun, Satgas Ingatkan Jangan Abai Protokol Kesehatan

AKBP Setyo tidak menjelaskan secara pasti terkait dengan bentuk penyebaran berita bohong yang dimaksud.

Ia menyampaikan, kasus ini rencananya bakal dirilis di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (15/10/2021).

"Besok (hari ini) Kapolda yang rencananya ambil rilis," kata Setyo singkat. Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso.

Daftar Subisidi Listrik PLN ke Link https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID; ternyata adalah Hoaks.
Ilustrasi (pln.co.id)

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan penangkapan seorang direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.

Namun, Polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok direktur televisi itu.

"Jadi yang ditangkap itu direktur TV lokal, bukan TV nasional," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Hasil Argentina vs Peru di Kualifikasi Piala Dunia, Martinez Pahlawan Messi Masih Mandul

Baca juga: Setelah Ditiadakan Selama PPKM, Senam Massal ASN Pemkab Tala Kembali Digelar Mulai Jumat Hari ini

Direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial.

Tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA ini dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved