Selebrita

Paras Tampan Putra Eko Patrio yang Jadi Calon Mantu Ayu Ting Ting, Ungkap Perjodohan dengan Bilqis

Penulis: Danti Ayu Sekarini
Editor: Edi Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cannovaro putra eko patrio yang ingin dijodohkan ayu ting ting dengan bilqis

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ayu Ting Ting rupanya sudah mulai menyiapkan soal masa depan Bilqis Khumairah Razak sang putri  yang berusia 8 tahun.

Janda Henry Baskoro Hendarso alias Enji ini bahkan sudah mulai memikirkan soal pendamping Bilqis kelak.

Tak mau menyerahkan putri sulungnya dengan sembarang pria, Ayu rupanya sudah memiliki incaran perihal siapa yang akan menjadi pendamping Bilqis kelak.

Adapun sosok yang diincar Ayu Ting Ting sebagai calon menantunya itu adalah Cannavaro Adrevi Putra Purnomo, putra bungsu Eko Patrio dan Viona Rosalina.

Baca juga: Cita Citata Bongkar Aib Manajemen Saat Dirinya Kena Covid-19, Inilah Bentuk Perintah Ancamannya

Baca juga: Unggahan Inul Daratista Cuitan Boy Candra Justru Tampar Istri Adam Suseno, Sisa Rasa Pahit di Lidah

Kini berusia 16 tahun, Cannavaro memang memiliki paras tampan bak bule dan kulit putih serta tinggi badan yang sudah melebihi Ayu Ting Ting.

Tak heran penampilan putra Eko Patrio dan Viona Rosalina itu pun membuat Ayu ingin menjodohkannya dengan Bilqis.

Kedekatan antara Ayu dan Cannavaro itu bahkan dipamerkannya lewat unggahan beberapa foto di akun instagram @ayutingting92, Selasa (8/3/2022).

Tampaknya keluarga Eko Patrio baru saja menjadi bintang tamu di acara Brownis Trans TV yang dipandu oleh Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, dan Wendy Cagur.

Dalam beberapa foto yang dibagikan, Ayu terlihat merangkul tubuh Cannavaro seolah sudah mantap memilihnya sebagai pendamping Bilqis.

"Si anak ganteng yg baik, kite foto ama calon mantu," tulis Ayu.

Unggahan Ibu Bilqis yang ingin menjadikan putranya sebagai menantu itu pun mendapat respon dari Eko dan Viona.

"Uhuyyyy," tulis Viona.

Baca juga: Penampakan Rumah Indra Kenz Sebelum Jadi Crazy Rich Medan, Motor Parkir di Ruang Tamu

Baca juga: Tessy Srimulat Akhirnya Ungkap Identitas Enam Istrinya ke Maia Estianty, Istri Irwan Mussry Terkejut

"Kita ikut besan aja," timpal Eko Patrio.

Berikut profil singkat perihal Cannavaro

Nama Lengkap: Cannavaro Adrevi Putra Purnomo

Nama Panggilan: Cannavaro

Tempat tanggal lahir: Jakarta, 22 November 2006

Umur: 14 Tahun

Agama: Islam

Nama Orangtua: Eko Patrio (ayah), Viona Rosalina (ibu)

Nama Saudara: Syawal Adrevi Putra Purnomo dan Naila Ayu

Profesi: Pelajar

Pendidikan: SIS Kelapa Gading

Akun Instagram: @canavaroekopatrio

* Hukum Perjodohan dalam Islam

Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya bagaimana pandangan Islam terhadap perjodohan yang dilaksanakan oleh orang tua (ortu) karena dikhawatirkan adanya ketidakrelaan dari anak yang dijodohkan tersebut. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6282306561xxx

Orangtua Tetap Minta Persetujuan Anak

Kami jelaskan bahwa pada dasarnya tak ada ketentuan dalam syariat yang mengharuskan atau sebaliknya melarang perjodohan. Islam hanya menekankan bahwa hendaknya seorang Muslim mencari calon istri yang shalihah dan baik agamanya, begitu pula sebaliknya.

Pernikahan melalui perjodohan ini sudah terjadi sejak dulu. Bahkan Di zaman Rasulullah SAW pun pernah terjadi. Aisyah ra yang kala itu masih kanak-kanak dijodohkan dan dinikahkan oleh ayahnya dengan Rasulullah SAW. Setelah baligh, barulah Ummul Mukminin Aisyah tinggal bersama Rasulullah.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, seorang sahabat meminta kepada Rasul SAW agar dinikahkan dengan seorang Muslimah. Akhirnya, ia pun dinikahkan dengan mahar hapalan al-Quran. Dalam konteks ini, Rasul SAW yang menikahkan pasangan sahabat ini berdasarkan permintaan dari sahabat laki-laki.

Meskipun didasarkan pada permintaan, perintah pernikahan datang dari orang lain, yaitu Rasul SAW. Tentu saja dengan persetujuan dari mempelai perempuan.

Perjodohan oleh orang tua untuk anaknya adalah hanya salah satu jalan untuk dapat menikahkan anaknya dengan seseorang yang menurut mereka dianggap cocok. Namun, pilihan yang terbaik menurut orang tua belum tentu tepat menurut anak.

Sehingga, boleh-boleh saja orang tua menjodohkan anaknya dengan orang yang diinginkan, tapi hendaknya tetap harus meminta izin dan persetujuan dari anak, agar pernikahan yang dilaksanakan nantinya berjalan atas keridhoan masing-masing, bukan keterpaksaan.

Dalam pernikahan, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Salah satunya adalah kerelaan calon istri. Wajib bagi wali untuk menanyakan terlebih dahulu kepada si calon istri, dan mengetahui kerelaannya sebelum melakukan akad nikah.

Perkawinan merupakan pergaulan abadi antara suami istri. Kelanggengan, keserasian, persahabatan tidaklah akan terwujud apabila kerelaan pihak calon istri belum diketahui.

Islam melarang menikahkan dengan paksa, baik gadis atau janda dengan pria yang tidak disenanginya. Akad nikah tanpa kerelaan wanita tidaklah sah. Ia berhak menuntut dibatalkannya perkawinan yang dilakukan oleh walinya dengan paksa tersebut.

Dan orang tua, hendaknya tidak berbuat semena-mena terhadap anak. Jangan karena anaknya enggan menerima tawaran dari orang tua, lalu mengatakan anak adalah anak yang durhaka. Tapi hendaknya orang tua harus memahami kondisi psikologis sang anak dan harapan akan jodoh yang diidamkannya.

Sebab bila dilihat dari pertimbangan-pertimbangan syar'i, hak-hak anak sangat diperhatikan. Islam datang untuk memfasilitasi antara hak-hak dan kewajiban seorang anak untuk menikah tanpa sama sekali melepaskan peran orang tua di dalamnya.

Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya. Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya? Beliau menjawab, Dengan ia diam." (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)

Sumber:  H Mawardi AS Ketua MUI Lampung

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Berita Terkini