Berita Banjarmasin
Disdikbud Kalsel Minta Tak Salahkan PTM Jika Ada Siswa Positif Covid-19
semua sekolah di Kalsel berhak melaksanakan PTM dengan kebijakan penerapan protokol kesehatan diserahkan ke pihak sekolah.
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adanya kasus positif Covid-19 di sekolah diminta Plt Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun tak menyalahkan aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Terangnya Rabu (23/3/2022) pelaksanaan PTM di SMA, SMK dan SLB di Kalsel tetap harus dilaksanakan.
Meski begitu tetap harus disesuaikan dengan level PPKM di daerah bersangkutan.
"Ketika level IV ada semacam kewaspadaan namun bila level II diserukan untuk prokes ketat,," ujarnya.
Kini ujarnya semua sekolah berhak melaksanakan PTM dengan kebijakan penerapan protokol kesehatan diserahkan ke pihak sekolah.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Kalsel Pertimbangkan PTM di Sekolah Kapasitas 100 Persen
Baca juga: Ujian Sekolah Ditengah Banjir, Siswa SMPN 2 Martapura Timur Ini Sedih Rumahnya Juga Terendam
"Jika Prokes sudah dijalankan dengan baik dan ketat masih ada yang terpapar, jangan salahkan PTM atau sekolah dulu, karena jika ditemukan siswa ada yang terpapar bukan serta merta dikarenakan PTM di sekolah," ujarnya.
Pasalnya selain berinteraksi di sekolah, siswa juga berinteraksi di luar sekolah.
"Sekali lagi bukan karena adanya PTM, bisa saja mereka saat mereka berinteraksi di luar sekolah dan terpapar di sana sementara imun mereka sedang turun," bebernya.
Ia meminta semua pihak tak selalu menyalahkan PTM jika terjadi kasus positif covid-19 di sekolah.
"Memang ada beberapa sekolah yang siswanya terpapar covid 19, tapi itu bisa diatasi oleh pihak sekolah," tambahnya.
Diketahui sebelumnya kasus positif Covid-19 di sekolah terjadi di beberapa SMA dan SMK di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bank BUMN di Batola, Kejati Kalsel Tetapkan 1 Tersangka Inisial MI
Baca juga: PDAM Batola Cabang Alalak Hentikan Distribusi Sementara, Berikut Kawasan Terdampak
Saat ini SMA dan SMK di Kalsel tengah menggelar Ujian Sekolah (US).
Pemprov Kalsel mengatur dalam satu ruang US hanya diisi maksimal 20 orang.
Dengan mode ujian berbasis komputer, android dan kertas pulpen, syarat kelulusan US yakni portofolio, tugas dan tes tertulis.
Sementara berdasarkan data Dinkesprov Kalsel yang diambil dari data Dinkes kabupaten kota di Kalsel, penambahan kasus positif Covid-19 harian Kalsel kemarin sebanyak 54 orang.
Jumlah ini jauh turun dibandingkan di awal Maret lalu.
Banjarmasinpost.co.id / Milna