Berita HST

Tahanan Perempuan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Barabai, Kasatresnarkoba Menduga Sudah Direncanakan

Penulis: Hanani
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan titipan Polres HST, Desy Raihana (29) kabur dari Rutan Barabai, Senin (18/4/2022).

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kaburnya tahanan Satres Narkoba yang dititipkan di Rumah Tahanan Barabai Senin (18/4/2022) pukul 10.30 Wita membuat geram Kasatresnarkoba Polres HST.

Pasalnya, tersangka Desy Raihana (29) yang masih menjalani penyidikan di Polres HST tersebut memanfaatkan anaknya untuk kabur dari Rutan.

Warga Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuanamas Utara, HST tersebut menyamar dengan memanfaatkan anak perempuannya berusia 8 tahun  saat menengoknya bertukar pakaian, dan kerudung.

Kesempatan itu dia gunakan  saat anaknya minta ke toilet untuk buang air.

Baca juga: Dititipkan di Rutan Barabai HST Kalsel, Tahanan Perempuan Kasus Narkoba Ini Melarikan Diri

Baca juga: Tahanan Rutan Barabai Kalsel Kabur, Pelaku Menyamar dan Tinggalkan Anak di Ruang Wanita

Setelah memakai pakaian anaknya, diapun berhasil kabur  setelah mengecoh petugas  di pintu utama Rutan.

Tersangka kabur di duga bersama orang yang mengantarkan anaknya ke Rutan tersebut.  

Sedangkan anaknya berinisial PR ditinggal begitu saja di dalam ruang tahanan wanita dan baru diketahui setelah beberapa menit kemudian petugas tadi menyadari ada yang janggal dari perempuan bermasker dan mengenakan baju anaknya tersebut.

Atas kaburnya tahanan titipan tersebut, Kepala Satresnarkoba Polres HST, AKP Lamris manurung menyatakan prihatin.

“Biasanya orangtua yang rela berkorban apapun demi anaknya. Ini malah dia mengorbankankan anaknya yang tak tahu apa-apa,”kata Lamris ditemui banjarmasinpost.co.id, Senin (18/4/2022) sore di Rutan Barabai.

Lamris pun  menduga kaburnya tahanan tersebut sudah direncanakan. Mengenai pihak yang menjemput ke Rutan saat kabur, belum diketahui persis apakah suaminya atau pihak lain.

“Pengakuan PR  anaknya, yang mengantar adalah pamannya. Tapi bisa jadi suamiya ataupun pihak lain. Sekarang masih dalam pengejaran,”kata Lamris.

Mengenai anak perempuan tersangka yang ditinggalkan di Rutan, Lamris menyatakan akan diserahkan kepada pihak keluarga yang layak mengasuh.

Baca juga: Buntut Tahanan Kabur, Enam Personel Piket Gedung Tahanan Tahti Polda Kalsel Hadapi Hukuman Disiplin 

“Anaknya masih di bawah umur, tidak tahu apa-apa. Mungkin kami kembalikan ke kakek dan neneknya,”kata Lamris.

Soal dititipkannya tersangka ke Rutan Barabai, menurut Lamris pertimbangan keamanan, karena di sel Polres sendiri tak ada tahanan perempuan, sehingga lebih aman berada di Rutan. (banjarmasinpost.co.id/hanani)   

 

 

Berita Terkini