BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan jajaran Polres Balangan dalam Operasi Pekat yang digelar pada , Sabtu (14/01/2023) malam.
Operasi pekat yang dipimpin Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono di Desa Mantimin Kecamatan Batumandi berhasil mengamankan sang pemilik miras bernama Jumbri (45).
Miras yang diamankan diantaranya terdiri dari jenis MC Donal 5 botol, columbus 21 botol, Vodka mix 9 botol, anggur putih cap orang tua 8 botol dan miras bintang 20 botol.
"Miras semua diamankan beserta dengan pemilik miras ke Mapolres Balangan," ujarnya.
Baca juga: Hanguskan Tiga Rumah, Kebakaran di Desa Mauya Balangan Tewaskan Kakek 65 Tahun
Baca juga: Pasrah Dibekuk, Mahasiswa Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Digiring ke Mapolres Balangan
Baca juga: Kebakaran di Haur Batu Kabupaten Balangan, Baihaqim Heran Al-Quran Tak Ikut Terbakar
Polres Balangan secara serius menangani peredaran minuman keras di Balangan.
Informasi dari warga sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran minuman keras hingga ke tingkat desa. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)