BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru melaksanakan rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan dilakukan H (30) terhadap korban yang merupakan pacarnya pelaku sendiri.
Rekaulang dilaksanakan di lokasi kejadian belakang lapangan sepak bola Bamega di Jalan Teluk Gadang, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Rekaulang oleh penyidik yang diperagakan langsung oleh tersangka H, sebenarnya dilaksanakan, Selasa (17/1/2023) kemarin, namun ditunda karena hujan deras.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu 3 Anak di Kabupaten Kotabaru Terancam Hukuman 15 Tahun
Baca juga: Beberapa Jam Setelah Kejadian, Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Desa Semayap Kotabaru Dibekuk
Kemarin penyidik baru menggelar konferensi pers terkait motif pembunuhan dilakukan tersangka lantaran menolak diminta pertanggungjawaban oleh korban yang hamil.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil SIK, tersangka dengan korban sebelumnya memiliki hubungan khusus yang berlangsung selama satu tahun.
"Jadi rekonstruksinya besok (hari ini) ya jam 9," ujar Jalil kepada wartawan usai konferensi pers.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah