BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan benda terlarang disita oleh petugas gabungan, dari dalam kamar hunian warga binaan, Lapas Kelas II B Banjarbaru.
Di antaranya ikat pinggang, kabel listrik, tongkat, korek api, kartu domino hingga senjata tajam rakitan, beserta sejumlah benda lainnya.
Puluhan benda itu hasil dari kegiatan sidak rutin, yang dipimpin langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, Jumat (17/3/2023) malam.
"Paling banyak benda terlarang kami temukan di Blok C, dibandingkan dari Blok A dan H yang menjadi sasaran sidak malam ini," kata Yuwono.
Diungkapkan Yuwono bahwa benda-benda tersebut umumnya digunakan oleh warga binaan untuk membela diri, saat terjadi pertengkaran.
Baca juga: Gelar Razia Blok Hunian, Petugas Lapas Banjarmasin Temukan Sajam hingga Handphone
"Untuk itu kami melaksanakan kegiatan ini rutin. Kali ini serentak pada semua Lapas di Kalsel, karena memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan 2023," ujarnya.
Tidak hanya menyita benda-benda terlarang, dalam kegiatan itu juga dilakukan pemeriksaan Napza, bagi warga binaan dan pegawai Lapas.
Pemeriksaan melalui urine itu dilakukan secara acak, masing-masing diambil sampel sebanyak 10 orang.
"Dari semua yang mengikuti tes urine, tidak ada yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dalam pemeriksaan ini kami bekerjasama dengan BNNK Banjarbaru," ungkap Yuwono.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, sidak itu merupakan kegiatan rutin, guna menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan.
"Tidak hanya dalam peringatan tertentu atau menjelang Ramadan, tetapi rutin secara berkala. Semoga Lapas Kelas II B Banjarbaru tetap kondusif," harap Amico.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)