Idul Fitri 2023

348 Warga Binaan Lapas Amuntai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2023, 1 Langsung Bebas

Penulis: Dony Usman
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalapas Amuntai Jupri secara simbolis serahkan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023 ke warga binaan yang mendapatkannya, Senin (24/4/2023).

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dapatkan pemotongan masa hukuman.

Para narapidana (napi) Lapas Amuntai ini mendapatkan remisi khusus (RK) hari raya Idul Fitri tahun 2023.

Dengan didapatkannya remisi khusus ini maka warga binaan ada yang mendapatkan pengurangan untuk jalani sisa hukuman dan juga langsung bebas.

Penyerahan remisi khusus ini dilakukan tepat pada saat perayaan Idul Fitri 2023 yang dilakukan di Lapas Amuntai.

Baca juga: 1.689 Narapidana Lapas Banjarmasin Terima Remisi Lebaran, 8 Orang Langsung Bebas

Kalapas Amuntai, Jupri, Senin (24/4/2023) membenarkan pemberian remisi khusus  hari raya Idul Fitri 2023.

"Penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H secara berjamaah di lapangan Olahraga Lapas Amuntai, Sabtu 22 April 2023," katanya.

Adapun jumlah warga binaan Lapas Amuntai yang mendapat remisi  hari raya Idul Fitri 1444 H sebanyak 348 orang.

Untuk RK I ada 50 orang warga binaan, terdiri dari 1 bulan sebanyak 275 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 19 orang dan 2 bulan sebanyak 4 orang.

Sedangkan untuk yang mendapatkan RK II atau langsung bebas ada 1 orang warga binaan.

"Selamat kepada yang telah mendapatkan remisi, pemberian remisi ini merupakan salah satu penghargaan negara kepada rekan-rekan warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana," ucap kalapas. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Berita Terkini