Selebrita

Nasib Acara TV Nassar dan Dewi Perssik CS Usai Disorot KPI, Efek Datangkan Lucinta Luna Bareng Alan

Efek mendatangkan Lucinta Luna dan pacarnya, Alan, acara Pagi-pagi Ambyar Trans TV yang dipandu pedangdut Nassar dan Dewi Perssik disorot KPI.

Editor: Murhan
Instagram lucintaluna_manjalita
Kolase Lucinta Luna dan Alan si kekasih Bule di Indonesia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Efek mendatangkan Lucinta Luna dan pacarnya, Alan, acara Pagi-pagi Ambyar Trans TV yang dipandu pedangdut Nassar dan Dewi Perssik disorot Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI memanggil jajaran Trans TV untuk menjelaskan program acara Pagi-Pagi Ambyar yang menghadirkan Lucinta Luna dan pasangannya dan disiarkan pada 10 Juli dan 18 Juli 2023 pukul 08.00 WIB.

Hal ini seperti yang dikutip dari situs resmi KPI Pusat. KPI pun menggelar pertemuan dengan jajaran Trans TV.

Pertemuan yang digelar di kantor KPI dipimpin langsung anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, dan dihadiri penanggung jawab program Pagi-Pagi Ambyar Trans TV dan juga anggota KPI Pusat lainnya, (3/08).

Menurut Tulus, program Pagi-Pagi Ambyar pada tanggal tersebut telah menuai banyak pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada KPI dan juga menjadi viral di media sosial.

Tulus mengingatkan, kehadiran sosok yang kontroversial dan memancing isu yang sensitif di masyarakat harus dapat dikelola dengan baik dan tidak menjadi ajang promosi sebuah gaya hidup yang menyimpang.

Baca juga: Pose Nathalie Bercelana Pendek Tuai Hujatan, Foto Main Tenis Bareng Irish Bella dan Marissya Icha

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012 yang seharusnya sudah sangat dipahami oleh para pengelola program, memiliki semangat untuk memberi perlindungan terhadap anak dan remaja atas konten siaran yang negatif dan berdampak buruk bagi perkembangan jiwa dan mental mereka.

“Jika lembaga penyiaran sudah memahami hal tersebut, tentu siaran seperti ini tidak akan muncul, “ ujar Tulus. Apalagi program tersebut dihadirkan pagi-pagi, pada jam tayang anak dan remaja.

Tulus juga menegaskan, pada prinsipnya KPI tidak pernah melarang artis-artis tertentu untuk tampil di televisi atau radio.

Mengingat komitmen penyelenggaraan penyiaran yang harus selaras dengan regulasi dan juga norma di masyarakat, ada pada lembaga penyiaran bukan pada artis.

Jadi para pengelola program lah yang harus pandai dan bijak memilah sosok mana yang layak untuk dihadirkan serta sesuai dengan norma dan kepatutan yang berlaku di masyarakat.

“Kami juga bertugas untuk menjaga agar nilai-nilai ini tetap dihormati,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Aliyah selaku anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran. “Kami tidak dalam rangka memberikan daftar artis yang boleh dan tidak boleh tampil,” ujarnya.

Namun lembaga penyiaran harus punya mekanisme kontrol internal dalam menghadirkan figur publik, apalagi yang punya catatan kontroversi, dalam siarannya.

Di satu sisi, yang harus menjadi koreksi besar dari lembaga penyiaran adalah soal materi viral yang diangkat ke layar kaca.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved