Selebrita

Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting Terkait Kasus Judi Online, Senasib Zaskia Gotik dan Wulan Guritno

Kasus promosi judi online kini menyeret nama sejumlah artis, termasuk Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik hingga Wulan Guritno. Ayu malah segera diperiksa.

Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus promosi judi online kini menyeret nama sejumlah artis, termasuk Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik hingga Wulan Guritno.

Bahkan kabarnya, Ayu Ting Ting bakal diperiksa Bareskrim Polri untuk dugaan terlibat judi online itu.

Bareskrim Polri memang menyatakan ada beberapa publik figur bakal diperiksa terkait judi online dan kini Ayu Ting Ting masuk dalam daftar tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin mengatakan, inisial AT memang benar merupakan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

"Iya salah satunya dia. Ada beberapa penyanyi dangdut juga," ujar Zainul Arifin.

Ia mengakui pihaknya yang mengadukan beberapa nama publik figur atas keterlibatannya dengan judi online.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Happy Asmara di Kampung, Baru Viral Banjir Saweran di Pesta Crazy Rich Kalsel

ALMI mengadukan Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik, Wulan Guritno, dan puluhan artis lainnya ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.

Sejumlah artis tersebut, kata Zainul Arifin, mempromosikan judi online dalam waktu berbeda-beda, terhitung sejak 2017 hingga 2023.

Zainul Arifin mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait jadwal pemanggilan Ayu Ting Ting untuk diminta keterangannya.

"Aku belum dapat infonya untuk jadwal klarifikasi Ayu Ting Ting," tuturnya.

Dikatakan Zainul Arifin, para artis yang diduga mempromosikan judi online itu telah meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Pasalnya para artis tersebut membuat konten video judi online dengan durasi waktu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit.

"Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari 100 juta rupiah." ujar Zainul Arifin.

Para artis yang diduga ikut terlibat promosikan judin online, yakni inisial WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Dari inisial disebutkan, ada dua penyanyi dangdut berinisial AT dan ZG.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved