Kabut Asap Selimuti Kalsel

Aturan Terbaru Kampus ULM untuk Sistem Perkuliahan Pasca Pekatnya Kabut Asap, Tergantung Prodi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang keluar kampus Universitas Lambung Mangkurat di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Merespon kondisi kabut asap yang semakin marak, Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyerahkan kebijakan sistem perkuliahan terhadap masing-masing Kepala Program Studi (Kaprodi).

Wakil Rektor I Bidang Pendidikan ULM, Iwan Aflanie mempersilakan Kaprodi memberlakukan kuliah daring jika sistem tatap muka tidak memungkinkan.

“Seandainya ingin memberlakukan kuliah daring untuk sementara waktu, Rektorat tidak akan menghalangi. Tergantung Prodi saja lagi,” ucapnya, Rabu (4/10/2023).

Iwan meminta setiap Kaprodi untuk memperhatikan kondisi kesehatan dosen dan mahasiswa, dampak kabut asap yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Baca juga: Kenang Perjuangan Pahlawan, Kodim 1008/Tabalong Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Tanjung Kencana

Baca juga: Kunci Jawaban UTS Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Semester 1, Soal Pilihan Ganda Kurikulum Merdeka

Meski misalnya sistem perkuliahan tetap berlangsung secara tatap muka, Iwan mengimbau warga kampus untuk memakai masker saat berada di luar ruangan.

“Jadi, saat ini kita belum mewajibkan semua perkuliahan secara daring. Tapi, aturan secara umum memungkinkan kuliah daring, tergantung situasi dan kondisi masing-masing,” ujarnya.

Hingga hari ini, kabut asap masih menyelimuti sejumlah kawasan di Kalsel. Langit biru tidak lagi terlihat. Utamanya di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Banjar.

Hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per Rabu (4/10/2023) siang, di Banjarmasin menunjukkan angka 201 PM2.5. Kondisi menandakan Kota Seribu Sungai sangat tidak sehat.

Baca juga: BRI Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1, Simak Syarat dan Ketentuannya

Sedangkan di Banjarbaru angka ISPH mencapai 152 PM2.5, dengan kategori tidak sehat.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Berita Terkini