BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditanggapi cepat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten HST.
Terbaru, Dinkes HST gerak cepat (gercep) melakukan fogging di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, Jumat, (19/01/2024) dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit DBD di Kabupaten HST.
Petugas Dinkes HST, Hendra saat ditemui di sela-sela pelaksanaan foging mengatakan bahwa fogging ini adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas.
"Tetapi fogging hanya efektif dalam membunuh nyamuk dewasa tidak untuk larva, telur ataupun jentik nyamuk," jelasnya.
Hendra mengatakan indikasi dilakukannya fogging ketika ditemukan satu kasus positif DBD, ada penderita panas yang lain dan ditemukan jentik.
"Jika ada laporan DBD tetapi pasien datang dari luar kota, tidak ada kasus panas, dan tidak ditemukan jentik, maka fogging tidak efektif dilakukan, " ungkapnya.
Baca juga: Waspada Kasus DBD di HST Mulai Alami Peningkatan, RSUD H Damanhuri Siapkan Ruangan Cadangan
Baca juga: 17 Hari Tercatat Sudah 115 Kasus DBD Ditemukan di HST, Kecamatan Barabai Terbanyak
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu sekitar pukul 07.00 hingga 10.00 Wita dan juga pukul 14.00 hingga 17.00 Wita.
"Karena pada waktu itulah nyamuk Aedes aktif dan beraksi menggigit manusia," jelasnya.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar dengan menerapkan 3M Plus.
Sementara itu, dalam pendampingan kegiatan fogging oleh Dinkes HST, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai, Serda Budiono berharap masyarakat dapat terhindar dari penyakit demam berdarah.
"Dimulai dari lingkungan sendiri (rumah) hingga lingkungan bermasyarakat agar kita semua terhindar dari segala penyakit yang berasal dari nyamuk atau DBD," Jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis Dinkes HST per 17 Januari 2024, ada sebanyak 115 sebaran kasus DBD di Kabupaten HST.
Adapun rincian sebaran per kecamatan yakni di Kecamatan Barabai sebanyak 43 kasus, Labuan Amas Selatan 15 kasus, Batu Benawa 16 kasus, Pandawan 18 kasus
Sementara itu, Haruyan 2 kasus, Limpasu 6 kasus, Labuan Amas Utara 5 kasus, Batang Alai Selatan 7 kasus, Batang Alai Utara 1 kasus, Hantakan 1 kasus, dan Batang Alai Timur 1 kasus.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
--