Berita Tabalong

Ketua KPPS di TPS 07 Tanjung Dilarikan ke Rumah Sakit, Diserang Dengan Menggunakan Pisau

Penulis: Isti Rohayanti
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian mendatangi Ketua KPPS TPS 07 yang menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Ketua KPPS di TPS 07, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong KS (53) dilarikan ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung, Rabu (14/02/2024) .

Hal ini karena ia mengalami luka robek di tangan akibat serangan MS (22) saat bertugas.

Beruntung sebelum hal fatal terjadi, petugas pengamanan TPS langsung menangkap MS.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MS diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu (14/02/2024) malam terhadap seorang pria berinisial KS (53) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Disampaikan Iptu Joko, kejadian bermula saat MS mendatangi KS di TPS 07, Kelurahan Tanjung yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPPS 07 Tanjung.  

KSyang sedang melakukan penghitungan suara bersama anggota KPPS 07 Tanjung langsung ditemui oleh MS untuk menanyakan janji pemberian uang disaat pelaksanaan pemungutan suara yaitu sebesar Rp 100.000.

"Berdasarkan pemeriksaan dari pihak kepolisian, saat MS mendatangi KS dan menanyakan perihal uang bayaran, KS menanggapi dengan nada tinggi, karena merasa dipermalukan dan tersinggung," terang Iptu Joko, Kamis (15/2/2024).

"Lalu MS pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi K," lanjutnya. 

Melihat MS membawa senjata tajam ke arahnya, KS berlari menjauh, namun MK terjatuh saat dikejar MS.  Sehingga terjadilah aksi penyerangan oleh MS terhadap KS. 

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Anggota KPPS di Banjarmasin Ini Hampir Serang Sesama Anggota dengan Parang

Baca juga: Hasil Sementara Pilpres di Banjarbaru Ganjar-Mahfud Masih Terendah, Ketua TPC Ungkap Hal Ini

MS melukai KS yang terjatuh dihadapannya. Penyerangan terhadap KS yang dilakukan oleh MS menggunakan senjata tajam dan menyebabkan MK mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.

MS kemudian diamankan oleh petugas jaga dari TNI - Polri beserta masyarakat sekitar dan korban yakni MK dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. 

Akibat kejadian tersebut, KS mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam dan 8 jahitan luar.

Sementara MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur dengan gagang plastik warna ungu. 

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti) 

Berita Terkini