Selebrita

Perlakuan Agnez Mo pada Ayu Ting Ting Terekam Kala Bertemu, Serupa pada Inul Daratista: Beda Tempat

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Agnez Mo bertemu Ayu Ting Ting dan Inul Daratista.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Agnez Mo bertemu dengan dua pedangdut besar Indonesia yakni Ayu Ting Ting dan Inul Daratista.

Ternyata, Ayu Ting Ting dan Inul Daratista mengidolakan Agnez Mo meski beda gendre musik.

Saat bertemu dengan Agnez Mo, keduanya tak pelak langsung berfoto bersama.

Terekam perlakuan Agnez Mo pada para pedangdut itu.

Ayu Ting Ting pun tak segan untuk membagikan momen saat bertemu dengan sang idola itu.

Mantan tunangan Muhammad Fardhana itu mengaku senang bisa bertemu dengan Agnez Mo.

Baca juga: Isu Azizah Salsha Gugat Cerai Pratama Arhan Akhirnya Terjawab, PA Tigaraksa Kuak Sejumlah Fakta

Baca juga: Tak Ada Saat Para Artis Demo DPR RI, Raffi Ahmad Jelaskan Soal Bersama Gibran dan Zulkifli Hasan

Dia juga mengungkap perlakuan Agnez Mo padanya yang sangat ramah.

Tak pelak, Agnez Mo pun layak jadi idolanya.

”Senengnya ketemu lg sama kk ku yg cantik, baik dan ramah sekali @agnezmo thank you udh selalu jd inspirasiku kak wwaaarrgggaajgn lupa ya kita dengerin trs single terbaru ka amo “Party In Bali” yyeeaaa always support you….sukses kk syg,” tulis Ayu Ting Ting dalam keterangan foto.

Sementara, Inul Daratista rupanya juga mengidolakan sosok yang sama. 

Inul terlihat lebih dulu pamerkan kegirangannya bertemu dengan Agnez.

Bahkan, Inul memerlukan waktu 22 tahun agar bisa berfoto bersama Agnez Mo.

Ini terjadi karena kesibukan masing-masing di tempat berbeda.

”22thn baru kesampaian Foto bareng, selebihnya …. sama2 sibuk ga sempat ketemu biarpun sepanggung save Flight Idolaku. @agnezmo show beda tempat,” ungkap Inul Daratista.

Kasus Hak Cipta

Hak cipta kembali menuai persoalan. Kini, penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komposer Ari Bias.

Angez Mo dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Dengan laporan ini, Agnez Mo terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca juga: Pengakuan Kenny Austin Soal Amanda Manopo Imbas Main di Cinta Yasmin, Senasib Arya Saloka Dulu?

Baca juga: Akhirnya Syahrini dan Reino Barack Muncul Usai Lahiran Baby R, Postingan Pendeta Ini Auto Diserbu

Menurut kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dugaan pelanggaran hak cipta ini berawal dari konser Agnez Mo di tiga kota, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Dalam konser itu, Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' yang merupakan ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Tak hanya diduga melanggar hak cipta, Agnez Mo juga dinilai telah melakukan pelanggaran moral karena tidak menyebutkan pencipta lagu yang ia bawakan ketika di atas panggung.

Minola Sebayang kemudian mengungkap ancaman pidana yang dapat dijatuhkan pada Agnez Mo.

Menurut Minola, Agnez Mo bisa terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun jika terbukti bersalah.

"Ancamannya paling tidak tiga sampai lima tahun penjara, belum lagi dendanya," terang Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/6/2024).

Sebelum membuat laporan ke polisi, pihak Ari Bias sempat melayangkan somasi terhadap Agnez Mo.

Minola Sebayang mengatakan laporan ke polisi terhadap Agnez Mo merupakan tindak lanjut dari somasi tersebut.

"Justru sampai hari ini belum ada tanggapan makanya kita ke Bareskrim untuk membuat laporan," jelasnya.

Lebih lanjut, Minola menjelaskan soal peluang restorative justice (RJ) antara kliennya dengan Agnez Mo di kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Pihaknya pun berharap Agnez Mo bisa menunjukkan iktikad baik atas laporan polisi yang tengah dibuat Ari Bias.

Bawakan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

Seperti diketahui, Agnez Mo dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh Ari Bias pada Rabu (19/6/2024).

Kejadian berawal ketika Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja dalam konser di tiga kota berbeda tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya.

Baca juga: Teuku Ryan Kuak Fakta Usai Cerai dari Ria Ricis, Status dengan Ritassya Wellgreat Jelas Terungkap

Baca juga: Venna Melinda Akhirnya Bertindak Imbas Masih Jadi Istri Ferry Irawan, Ibu Verrell Gugat Cerai Lagi

Tidak adanya itikad baik dari Agnez Mo ketika sudah dilayangkan somasi pada Mei lalu, membuat pihak Ari Bias membulatkan niatnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ini.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam.

"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias 'Bilang Saja' dalam live concerts tanpa memiliki izin," kata Minola.

"Tanpa meminta izin kepada Ari Bias sebagai penciptanya," sambungnya.

Agnez Mo diduga telah melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 113 UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Minola Sebayang yakin betul proses hukum bakal berjalan sebagaimana mestinya.

Kata Minola, ia menilai tindakan Agnez Mo telah memenuhi unsur.

"Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," sambungnya.

Terkait kerugian, hingga kini juga masih dalam proses perhitungan.

Namun, dalam somasi sebelumnya, Ari Bias disebut mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

"Dalam somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar."

"Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," paparnya.

Baca juga: Pantas Ruben Onsu Ingin Cepat Cerai dari Sarwendah, Kuasa Hukum Ayah Betrand Peto Beber Pemicunya

Baca juga: Postingan Celine Evangelista Diserbu Usai Stefan William dan Ria Andrews Pamer Anak, Dewi Yull Komen

(Banjarmasinpost.co.id)

Berita Terkini