Berita Banjar

Lapas Narkotika Karang Intan Krisis Air Bersih, BPBD Banjar Langsung Bantu Suplai 12.400 Liter Air

Penulis: Nurholis Huda
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana suplai air bersih dari BPBD Banjar ke Lapas Narkotika di Karang intan Kabupaten Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ancaman krisis air bersih melanda di kawasan Kabupaten Banjar. Kalimantan Selatan. Salat satunya terjadi di Lapas Narkotika Karang Intan. 

"Saat ini stok sumber air bersih di Lapas Narkotika Karang Intan ikut mengering karena kemarau. Sedangkan air bersih merupakan kebutuhan dasar harian yang harus selalu tercukupi bagi warga binaan. Sehingga, bantuan air bersih  sangat membantu dalam menjaga kelangsungan kegiatan warga binaan di Lapas, terutama dalam aspek sanitasi, seperti mandi cuci kakus dan kesehatan para warga binaan, " kata Kalapas Edi Mulyono.
Jumat (13/9/2024). 

Atas permintaan air dari Lapas Narkotika di Karang Intan Kabupaten Banjar maka t im gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mendistribusikan air bersih ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA itu. 

Bantuan air bersih dari BPBD Banjar itu, dalam rangka mengatasi kekurangan air yang saat ini dirasakan Lapas yang beralamat di Jalan PM Noor, Desa Lihung Karang Intan, Kabupaten Banjar. 

Plt Pelaksana BPBD Banjar melalui Kasi Kedaruratan Muhammad Arifin mengaku siap untuk membantu Lapas Narkotika Karang Intan dalam mencukupi kebutuhan air bersih.

“Kami selalu siap membantu Lapas Narkotika Karang Intan khususnya dalam mencukupi kebutuhan air bersih bagi warga binaan. Kami harap bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan air bersih selama beberapa waktu ke depan,” katanya. 

Baca juga: Penampakan Pesona Pantai Gosong Sungai Barito Banjarmasin, Petugas Tetap Imbau Wisatawan Waspada  

Baca juga: Update Mayat di Lahan Terbakar di Jalan Nan Sarunai, Ternyata Warga Kecamatan Tanta Tabalong

Distribusi air ke Lapas oleh tim gabungan sebanyak dua kali suplai, sehingga totalnya 12.400 liter.

Kebutuhan air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi warga binaan, karena jika tidak ditangani dengan serius berpotensi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang dapat mengganggu proses pembinaan yang diselenggarakan Lapas.

Sekedar informasi, warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Narkotika saat ini berjumlah 1.433 orang.

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda) 

Berita Terkini