Pilkada Tala 2024
Diduga Ada Oknum Kades di Tala Galang Dukungan Untuk Paslon, Iming-iming Menggiurkan Hingga Umrah
Ini kata Kejari Tala mengenai adanya oknum kades yang diduga galang dukungan untuk satu paslon tertentu, imingi hal ini
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seperti di daerah lainnya, beragam laporan minor juga masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada kontestasi politik saat ini.
Apalagi di Kejari Tala juga telah membuka Posko Pilkada sejak Agustus 2024 lalu sehingga sejumlah laporan pun diterima. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
"Kami juga telah melakukan upaya pencegahan terjadinya potensi kecurangan pada Pilkada 2024 melalui kegiatan penerangan hukum," ucap Kajari Tala Munandar SH MH melalui Kasi Intelijen Radityo Wisnu Aji SH MH, Minggu (24/22/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan di seluruh (sebelas) kecamatan yang ada di Tala. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan bekerjasama dengan panwascam masing-masing kecamatan.
Peserta kegiatan tersebut adalah para ASN (aparatur sipil negara) di tiap kantor kecamatan. Juga, seluruh kepala desa beserta perangkatnya dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Mengetahui Ada Pelanggaran Pemilu di Tala, Masyarakat Bisa Lapor ke Nomor Ini, Dilayani 24 Jam
Baca juga: BREAKING NEWS - Jalan Kabupaten di Desa Bitahan Baru Tapin Alami Longsor, Warga Tak Bisa Melintas
Hal yang selalu ditekankan oleh tim Kejari Tala yakni memberikan pemahaman adalah masalah netralitas ASN dan pemerintah desa. Permasalahan tersebut merupakan jenis pelanggaran/kecurangan yang paling sering terjadi.
Radityo mengatakan berdasarkan data yang dihimpun melalui Posko Pilkada Kejari Tala, diketahui terdapat beberapa kepala desa beserta perangkatnya yang terindikasi tidak netral yakni memihak kepada salah satu paslon secara terang-terangan.
Pihaknya menerima beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya kepala desa yang diduga tidak netral. Yang bersangkutan ikut menggalang suara masyarakat di desanya untuk diarahkan memilih salah satu paslon.
Bahkan pihaknya juga mendengar adanya dugaan money politic atau jual beli suara yang dikoordinir oleh kepala desa. Motifnya secara umum karena keuntungan dan adanya iming-iming menggiurkan.
"Seperti akan diberangkatkan ibadah umroh oleh salah satu timses paslon apabila di desanya berhasil memenangkan paslon tersebut dengan presentase perolehan suara yang signifikan," papar Radityo.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Taspen, Cek Posisi Dibutuhkan Perusahaan BUMN Ini, Terbuka Bagi Lulusan S1
Baca juga: BREAKING NEWS - Tawarkan Anak di Bawah Umur ke Hidung Belang, Pria di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Namun ia enggan merinci lebih detail karena laporan masyarakat tersebut merupakan data intelijen yang kerahasiaannya dilindungi ketentuan perundang-undangan.
Sebagai informasi, di Tala ada dua paslon yang akan 'bertarung' pada pilkada 27 November lusa yaitu H Rahmat Trianto-HM Zazuli (RaZa) dan H Bambang Alamsyah-Ikhan Khariri (BAIK).
Ia menegaskan Kejari Tala memastikan akan terus memantau perkembangan laporan laporan masyarakat melalui bidang intelijen sesuai perintah atasan.
Juga akan terus memonitor perkembangan di lapangan. Termasuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya teknologi yang dimiliki Kejaksaan saat ini.
Update Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tala, Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Pelaihari |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran UU Pemilu ASN Pemda, Bawaslu Tala Surati BKN Regional Banjarbaru |
![]() |
---|
Pleno di Tala Rampung, Muhidin-Hasnur Ungguli Acil Odah-Rozanie, Raih 79,39 Persen Suara |
![]() |
---|
Pleno Pilkada Tala Tuntas Tak Jauh Beda Quick Count, RaZa Ungguli BAIK dengan Perolehan Suara Segini |
![]() |
---|
Jumat Jaksa Tentukan Sikap pada Kasus Dugaan ASN Langgar UU Pemilu di Tala, Tersangka Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.