BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Warga binaan di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini HIV/AIDS, penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), dan Hepatitis C serta mereka yang termasuk dalam kelompok berisiko tinggi.
Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, warga binaan discreening dengan tim yang didatangkan dari Voluntary Counseling and Testing (VCT) Mobile.
Selain Dinkes Banjar kegiatan ini bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Total ada sebanyak 202 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti pemeriksaan kesehatan dalam kegiatan ini.
Baca juga: Enam Orang Terdeteksi HIV/AIDS di Batola, Begini Upaya Pencegahan yang Dilakukan Dinkes
Baca juga: 646 Pengidap HIV/AIDS Ditemukan di Kalsel Sepanjang 2024, ODHA Keluhkan Berkurangnya Pertemuan
Baca juga: Meningkat dalam Tiga Tahun, Kalsel Catat 904 Penderita HIV/AIDS di 2024, Banjarmasin Tertinggi
"Kegiatan dilaksanakan untuk mendeteksi dini. Sehingga bisa di cluster kalau ada yang terindikasi untuk ditangani, " jelas Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Banjar, Seger
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, Sabtu (22/2/2026) bersyukur kegiatan ini bisa dilakukan.
Deteksi dini, kata Kalapas, sangat penting mengingat banyak Sarga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki riwayat tato, penggunaan jarum suntik, dan perilaku berisiko lainnya yang dapat meningkatkan kemungkinan tertular penyakit menular seperti HIV/AIDS.
"Kami sangat mendukung pelaksanaan VCT Mobile ini sebagai upaya deteksi dini penyakit menular di lingkungan Lapas. Dengan adanya pemeriksaan ini, kami berharap dapat memberikan penanganan lebih cepat dan tepat bagi WBP yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan WBP agar mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi fisik yang baik," ujar Edi Mulyono.
Baca juga: Balangan Terdeteksi Ada 49 Warganya Terinfeksi HIV/AIDS, Empat Meninggal
Kegiatan VCT Mobile HIV/AIDS dan IMS ini dimulai dengan pemberian informed consent sebagai bentuk persetujuan tindakan medis, kemudian dilanjutkan dengan konseling oleh tenaga kesehatan, serta pemeriksaan darah untuk tes HIV/AIDS dan IMS.
Dokter Poliklinik Lapas, Nanda, mengapresiasi sinergi antara Lapas, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Labkesda, dan RSUD Ratu Zalecha Martapura dalam mendukung skrining kesehatan yang komprehensif. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)