Berita Tapin

10 Desa di Tapin Usulkan Program Pengelolaan Sampah Regional, Minta Belikan Insinerator 

Penulis: Mukhtar Wahid
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAKIL BUPATI TAPIN - Wabup Tapin H Juanda berbincang dengan tokoh ulama saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026 di Desa Beringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan, Senin (24/2/2025)

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 10 desa di Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengusulkan program pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional. 

Keinginan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2026 di halaman Kantor Kecamatan Candi Laras Selatan, Desa Beringin A, Senin (24/2/2025).

Kesepuluh desa tersebut adalah Desa Sungai Salai, Sungai Salai Hilir, Keladan, Batalas, Teluk Haur, Rawana, Rawana Hulu, Buas-Buas Hilir, Buas-Buas, dan Desa Sawaja. 

Plt Camat Candi Laras Utara, Zaul Rahman, menuturkan bahwa saat ini penanganan sampah di 10 desa tersebut hanya bisa dilakukan menggunakan mesin pembakar sampah atau insinerator. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses armada angkutan persampahan.

"Saat ini, satu-satunya pilot project pengelolaan sampah di wilayah kami adalah TPST di Desa Beringin A. Namun, proyek ini masih menemui kendala dalam pelaksanaannya. Beruntung, perusahaan perkebunan kelapa sawit turut membantu, sehingga beberapa kendala dapat diatasi," ujar Zaul Rahman.

Baca juga: Jalan Antar Desa di Tapin Rusak Parah, Warga Harapkan Prioritas Perbaikan 

Baca juga: Viral Celana Dalam Para Wanita di Satui Tanahbumbu Raib, Terungkap Ternyata Pria Ini Pelakunya

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar dalam Musrenbang RKPD Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tapin, usulan dari Kecamatan Candi Laras Selatan dan Candi Laras Utara dapat menjadi prioritas. 

Selain pengelolaan persampahan, kebutuhan infrastruktur jalan dan jembatan juga menjadi perhatian utama.

Zaul Rahman berharap, dengan adanya perhatian pemerintah daerah, sistem pengelolaan sampah di wilayahnya dapat ditingkatkan agar lebih optimal dan berkelanjutan. 

Wakil Bupati Tapin H Juanda yang menghadiri Musrenbang RKPD itu mengaku sudah mengetahui usulan yang disampaikan Camat Candi Laras Selatan dan Candi Laras Utara. 

Apa yang disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, akan dibahas lagi di tingkat Kabupaten Tapin dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, termasuk memperhatikan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran. 

"Kami ingin menentukan super prioritas. Program bedah rumah, berkaitan dengan infrastruktur dan kesehatan jelas diutamakan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan," pungkas Wabup Tapin.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Berita Terkini