Kabar Kaltara

Ini Benda-benda Terlarang yang Ditemukan saat Razia Kamar Hunian Lapas Nunukan Kaltara

Editor: Edi Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA LAPAS - Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan melibatkan anjing pelacak K-9, Jumat (21/03/2025), sore.
RAZIA LAPAS - Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan melibatkan anjing pelacak K-9, Jumat (21/03/2025), sore.

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Ini benda terlarang yang ditemukan saat razia kamar hunian Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) 

Petugas menyita handphone, senjata tajam (Sajam), botol parfum yang dimodifikasi, korek api, sendok, kabel, gunting, tali pinggang, dan sejumlah benda terlarang lainnya/.
    
Barang-barang terlarang yang disita itu akan segera dimusnahkan petugas Lapas Kelas IIB Nunukan.

Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan melibatkan anjing pelacak K-9.

Baca juga: Seminggu Menjelang Hari Raya Idulfitri, Ramayana Antasari Banjarmasin Ramai di Jam-jam ini

Baca juga: Dishub Banjarmasin Sebut Belum Ada Peningkatan Arus Keluar Kendaraan Jelang Idulfitri 2025

Selain itu, razia kamar hunian WBP juga melibatkan tim gabungan dari TNI-Polri.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, mengatakan razia kamar hunian WBP dilakukan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan.

"Razia kali ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan barang berbahaya lainnya di dalam Lapas, terutama di bulan Ramadan yang rentan terhadap gangguan keamanan. Makanya kami libatkan anjing pelacak K-9 milik Bea Cukai Nunukan," kata Puang Dirham kepada TribunKaltara.com, Jumat (21/03/2025), sore.

Puang Dirham menjelaskan, tim dibagi menjadi empat kelompok untuk melakukan pengecekan di empat blok kamar hunian WBP.

"Ada blok Kutai Kertanegara, blok Majapahit, blok Sriwijaya, dan blok Singosari (Blok Wanita)," ucapnya.

Petugas menyita berbagai barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Nunukan.

"Kami sita handphone, senjata tajam (Sajam), botol parfum yang dimodifikasi, korek api, sendok, kabel, gunting, tali pinggang, dan sejumlah benda terlarang lainnya," kata Puang Dirham.

Barang-barang terlarang yang disita itu akan segera dimusnahkan petugas Lapas Kelas IIB Nunukan.

Dia berharap razia kamar hunian WBP menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan ini juga bisa membantu warga binaan dalam menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan fokus pada pembinaan diri.

"Barang itu kami musnahkan agar tidak ada yang salahgunakan di Lapas. Kami berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari peredaran Narkoba. Sehingga WBP bisa fokus pada pembinaan diri agar ketika bebas dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," ungkap Puang Dirham.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Razia Kamar Hunian Lapas Nunukan Libatkan Anjing Pelacak, Senjata Tajam hingga Korek Api Disita,

 

Berita Terkini