BANJARMASINPOST.CO.ID - Model Paula Verhoeven tiba-tiba mengungkap kesepakatannya dengan NS pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhannya kala proses cerai dari Baim Wong.
Paula Verhoeven mengaku, NS awalnya memang berniat untuk memberikan kesaksian dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong.
Namun sayang, NS secara tiba-tiba membatalkan niat tersebut.
Diakui Paula, dia tidak mengetahui dengan jelas apa yang menjadi alasan di balik keputusan mendadak itu.
Pengakuan itu dikatakan Paula, dikutip dalam YouTube Mantra News, Minggu (20/4/2025).
"Sebenarnya saya sudah, awalnya kami sepakat, kami berteman dari pihak sana cuma ya saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi," kata Paula.
Baca juga: Sikap Nico Kala Paula Verhoeven Berjuang Tepis Vonis Selingkuh Disorot, Baim Wong: Saya Menunggu Dia
Baca juga: Tetiba Celine Evangelista Singgung Aib, Wanita yang 4 Tahun Cerai dari Stefan William Itu Beri Maaf
Menurut Paula, keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga pada pria tersebut beserta keluarganya.
"Karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tetapi juga beliau dan keluarganya," sambungnya.
Perempuan yang kini berstatus janda dua anak tersebut menyatakan bahwa proses perceraiannya memberikan banyak pelajaran berharga dalam hidupnya.
Salah satu yang paling ia sadari adalah pentingnya membangun kemandirian dan tidak sepenuhnya menggantungkan diri pada orang lain.
"Kita enggak bisa bergantung ke manusia, saya sebagai manusia terus belajar lebih baik."
"Saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah," beber Paula.
Di sisi lain, Hotman Paris turut bereaksi dengan putusan hakim perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Lagi heboh lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata," ujar Hotman, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
“Apakah chat misalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?,” imbuh Hotman.
Menurut Hotman, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan.
Bahkan, kata Hotman, di mata hukum, pergi ke luar kota dengan lawan jenis belum bisa disebut selingkuh.
“Bahkan pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum lho,” katanya.
Hotman memaparkan, bahwa seseorang dapat dinyatakan telah berselingkuh ketika ada bukti telah melakukan hubungan intim.
Pengacara berusia 65 tahun itu mengaku, kurang setuju dengan istilah yang digunakan oleh hakim sidang cerai Baim dan Paula.
“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," paparnya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya 2 Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akhirnya Terselamatkan?
Baca juga: Usai Hempas Isu Jadi Dalang Arya Saloka Ceraikan Putri Anne, Amanda Manopo Pose Nempel Pipi Pria Ini
“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan intim) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Dijelaskan Hotman, di mata hukum, dekat dengan lawan jenis dan sekedar berkirim pesan bukan termasuk selingkuh.
“Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.
Lantas Hotman memberikan pandangan terkait alasan yang tepat sesuai dengan Undang-undang Perkawinan.
Menurutnya, alasan yang dapat digunakan dalam putusan cerai Baim dan Paula adalah terjadi pertengkaran terus menerus, bukan selingkuh.
Pasalnya, istilah selingkuh dapat digunakan jika sudah ada bukti valid yang menunjukkan adanya hubungan spesial dengan lawan jenis.
“Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa? Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota.”
“Itu adalah alasan yang bisa dipakai, pertengkaran terus menerus. Bukan istilah selingkuh,” tegasnya.
"Karena selingkuh harus ada bukti. Sekali lagi ini bicara istilah hukum lho," pungkasnya.
Sebelum persidangan, Baim Wong mengungkap satu sesal, Rabu (16/4/2025).
Bahkan Baim Wong menyebut, hal ini terjadi bukan semata-mata kesalahan Paula Verhoeven.
Menurutnya, ada satu sosok lagi yang kini masih ditunggu kemunculannya oleh Baim.
Sosok tersebut yakni diduga selingkuhan Paula, yang tak lain adalah sahabat Baim sendiri.
Ditegaskan ayah dua anak ini, dirinya masih menunggu penjelasan dari sosok yang berinisial N itu.
Walaupun rumah tangganya dengan Paula sudah tidak bisa diselamatkan lagi.
"Saya cuma menyayangkan satu, ini sepenuhnya bukan salah Paula (Verhoeven)," papar Baim Wong, dikutip dari siaran langsung Youtube Grid ID.
"Ada satu orang yang harus menjelaskan kejadian ini, dia adalah temen saya."
"Setahun saya menunggu dia untuk menjelaskan pada saya," lanjutnya.
Menurutnya, ia hanya perlu diberi penjelasan atas apa yang terjadi oleh sosok teman baiknya itu.
"Saya hanya perlu dijelaskan apa yang terjadi, karena dia temen terbaik saja, ketika terjadi seperti ini saya berhak dijelaskan."
Meski begitu, ia masih berharap kehidupannya dan anak-anaknya setelah ini akan baik-baik saja.
Lagi, ia meminta agar Publik tidak menyalahkan Paula atas perceraian tersebut.
Baim tak mau jejak digital itu suatu saat nanti akan terbaca oleh anaknya ketika sudah dewasa.
"Doain aja, semuanya itu akan baik-baik aja, dan tolong jangan menyalahkan saya atau Paula lagi."
"Kasihan anak-anak saya," tuturnya.
Sementara itu, sosok inisial N yang diduga selingkuhan Paula kabur setelah namanya viral.
Hal itu dibongkar oleh sahabat Baim Wong, Satria Mulia.
"Rumah tangga orang udah mau sampai ketok palu, lu gak nongol-nongol sampai sekarang," ujar Satria, dikutip dalam YouTube Cumi-cumi, Minggu (3/11/2024).
Ia meminta agar pria berinisial N yang ternyata Nico Surya itu untuk segera bertemu dengan Baim.
"Sekarang gua tanya, Nico elu di mana? lu temuin Baim sekarang," lanjutnya.
"Karena sejak ada masalah ini yang namanya Niko kabur entah ke mana," terangnya.
Sementara itu, Paula Verhoeven telah mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), buntut putusan cerai dengan Baim Wong.
Paula mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.
Terkait langkah Paula mendatangi Komisi Yudisial, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan tanggapan.
Menurut Fahmi, hak setiap orang untuk mengadu ke mana saja.
"Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja silakan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/4/2025).
"Tidak ada yang melarang mau mengadu ke mana," sambungnya.
Namun, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula Verhoeven itu tidak tepat.
"Tapi persoalannya jika yang dipersoalkan adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Fahmi.
"Bukan tempatnya Komisi Yudisial untuk memeriksa dan mengadili persoalan terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan."
"Dan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan para pihak," lanjutnya.
Fahmi menyebut jika Paula kurang tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim.
"Jadi tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," jelasnya.
Baca juga: Fakta Sosok DJ Una dan Nathalie Holscher, Sama-sama Panen Saweran Ratusan Juta di Sidrap, Efek Sule?
Baca juga: Tindakan Ayah Kandung Betrand Peto Kala Ruben Onsu Mualaf dan Cerai dari Sarwendah, Ferdy: Fokuslah
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)