Rakat Mufakat

Lantik Tiga Kades PAW, Bupati HSS Tekankan Tanggung Jawab dan Transparansi Dana Desa

Penulis: Adiyat Ikhsan
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANTIKAN - Bupati HSS Syafrudin Noor lantik dan ambil sumpah jabatan kepada tiga kepala desa PAW di Aula Kecamatan Kandangan, Senin (28/4/2025).
PELANTIKAN - Bupati HSS Syafrudin Noor lantik dan ambil sumpah jabatan kepada tiga kepala desa PAW di Aula Kecamatan Kandangan, Senin (28/4/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, SE, S.Sos melantik tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.

Di kesempatan tersebut, Bupati Syafrudin Noor secara khusus menyampaikan harapan dan keyakinannya bahwa Yudi Hasman selaku Kepala Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang, Fadeli Rahman Kepala Desa Lumpangi, Loksado, dan Abdillah Kepala Desa Balah Paikat, Daha Utara mampu mengemban tanggung jawab dari masyarakat dengan sebaik mungkin. 

Bupati menekankan, pentingnya menjalankan amanah sebagai titik awal kemajuan dan peningkatan kesejahteraan di desa masing-masing. Emban amanah yang dipercayakan warga sebaik-baiknya. Hal ini, akan menjadi titik penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. 

“Pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai pondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa,* kata Bupati HSS saat memberikan sambutan 

SERAHKAN SK -Penyerahan SK pelantikan terhadap tiga kepala desa di Kabupaten HSS yang telah dilantik, oleh Bupati Syafrudin Noor dihadiri undangan di Aula Kecamatan Kandangan.


 “Setelah pelantikan ini, segera lakukan koordinasi dengan para aparat desa dan perangkat desa lainnya. Karena tugas pertama seorang pemimpin adalah berkomunikasi dan berkoordinasi sebelum melakukan tugas penting lainnya, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan lancar”, pesanannya.

Menutup sambutan dan arahannya, Bupati Syafrudin Noor menuturkan kewenangan dan tanggung jawab untuk dapat menyelesaikan pembangunan di desa tetap menjadi amanah yang harus dilaksanakan. terpilihnya sebagai kepala desa tentu mencerminkan besarnya harapan masyarakat.

“saya ingin mengingatkan, bahwa setiap tahun desa akan menerima dana yang dikelola untuk keuangan desanya. Dengan kewenangan yang diberikan dalam hal pengelolaan, saya meminta agar transparan dan selalu berpegang pada aturan dalam mengelola alokasi dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya..

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan SK Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa PAW, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji, penandatanganan berita acara, serta penyerahan dokumen pelantikan secara simbolis,.

Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat, guna mewujudkan visi pembangunan HSS yang lebih maju dan sejahtera. (AOL)

 

Berita Terkini