Selebrita

Jalur Mediasi Buntu, Vidi Aldiano Tunjuk Pasukan Pengacara Hadapi Gugatan Keenan Nasution

Editor: Achmad Maudhody
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJUK 15 PENGACARA - Kolase Keenan Nasution dan Vidi Aldiano dari capture instagram, Senin (17/2/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berhadapan di persidangan, penyanyi Vidi Aldiano menunjuk 15 orang pengacara sebagai kuasa hukumnya menghadapi gugatan Keenan Nasution.

Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening diketahui menggugat Vidi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan yang disertai tuntutan hak royalti itu tak main-main. 

Keenan dan Rudi mencantumkan angka puluhan miliar sebagai tuntutan ganti rugi.

Mereka bahkan meminta pengadilan menyita rumah Vidi sebagai jaminan.

Kini sidang kedua bergulir, Rabu (11/6/2025).

Meski absen, Vidi mengutus para kuasa hukumnya ke persidangan tersebut.

Baca juga: Topik Soal Evan DC Tak Diladeni, Ekspresi Ria Ricis Berubah Ditanya Soal Pengganti Teuku Ryan

Usai sidang, salah satu kuasa hukum Vidi Aldiano, Sordame Purba buka suara pada awak media.

“Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa,” kata Sordame Purba dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).

Sordame Purba menambahkan, tim kuasa hukum Vidi Aldiano bakal dipimpin oleh suami aktris Jessica Mila yakni Yakup Hasibuan.

"Itu tim kita, jumlah orangnya. Termasuk (Yakup Hasibuan)," imbuhnya. 

Sementara itu, Sordame Purba mengatakan pihaknya baru menerima kuasa pada hari ini.

Sidang gugatan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening itu pun kembali ditunda hingga minggu depan.

"Kita baru terima kuasa hari ini dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli surat kuasa asli."

"Jadi hanya itu yang bisa kami sampaikan di persidangan karena langsung ditunda," ungkap Sordame Purba dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025). 

Sordame pun mengaku belum membicarakan langkah hukum lanjutan bersama Vidi Aldiano terkait gugatan tersebut.

"Belum (ada langkah hukum selanjutnya)," imbuhnya.

Kuasa hukum Vidi Aldiano itu pun mengaku belum dapat memberikan banyak informasi terkait perkara yang menggugat kliennya. 

"Saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ," ungkap Sordame Purba.

Meski begitu, Sordame mengatakan pihaknya bakal menghadiri sidang lanjutan yang bakal digelar pekan depan. 

Kuasa hukum Vidi bakal memberikan berkas persyaratan sidang yang belum terpenuhi, termasuk surat kuasa.

"Minggu depan memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa biar untuk didaftarkan," tandasnya.

Absen Sidang, Vidi Aldiano Jalani Pengobatan di Malaysia

Vidi Aldiano kembali mangkir dari sidang gugatan lagu yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. 

Diketahui dari unggahan Instagram Story sang artis, suami Sheila Dara itu rupanya tengah menjalani perawatan penyakit kanker yang diidapnya selama beberapa tahun terakhir. 

Kini, Vidi tengah menjalani pengobatan dan perawatan kanker di Penang, Malaysia.

Vidi mengunggah foto tangannya yang mengacungkan jempol di sebuah ruangan rumah sakit.

Tampak ada kapas dengan plester luka di tangan Vidi yang menandakan sang artis usai menjalani pengobatan.

Dalam keterangan unggahannya, Vidi mengaku menjalani perawatan kanker tersebut setiap bulan. 

Ia pun mencoba menguatkan dirinya sendiri.

Penyanyi 35 tahun itu juga memohon doa dari warganet untuk kesembuhannya.

"It's that time of the month again. Strong strong strong. (Sudah waktunya bulan ini lagi. Kuat kuat kuat)."

"Bismillah doa-in ya teman-teman," tulis Vidi Aldiano, dikutip Rabu (11/6/2025). 

JALANI PENGOBATAN - Kolase penyanyi Vidi Aldiano dari capture instagram, Jumat (14/2/2025). (Instagram vidialdiano)

Baca juga: Pesona Alyssa Daguise Jelang Dinikahi Al Ghazali, Calon Menantu Maia Estianty Dipuji Cantik

Mediasi Tak Berbuah Hasil

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya telah lebih dulu menempuh jalur mediasi dengan Vidi Aldiano sebelum akhirnya melayangkan gugatan resmi.

Sayangnya, proses mediasi antara Vidi dan para pencipta lagu Nuansa Bening tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

"Sudah pernah beberapa kali pertemuan, sudah beberapa kali perjumpaan antara kami dengan kuasa hukum Vidi, hanya saja belum ada persamaan," kata Minola Sebayang dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/5/2025). 

Minola menjelaskan bahwa perbedaan pendapat muncul terkait nilai ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Vidi.

Menurutnya, pihak Vidi Aldiano sejatinya telah mengakui adanya pelanggaran hak cipta dan menunjukkan itikad baik dengan menawarkan kompensasi.

Namun, angka yang diajukan tersebut dinilai belum memenuhi harapan Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu.

"Kalau dari pembicaraan kami dahulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran, makanya ditawarkan ganti rugi, cuma yang mereka tawarkan belum benar-benar sesuai," tuturnya.

Saat ditanya soal besaran nilai yang diminta oleh pihak Keenan dan Budi, Minola belum bersedia mengungkapkannya secara detail.

"Ada nilainya, nanti mungkin pada sidang di Jakpus, biar tim saya yang akan menjelaskan detail dari gugatan tersebut, karena enggak mungkin dong kami sampaikan hari ini sebelum sidang dimulai," ujarnya.

Seperti diketahui, Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti terkait penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam sejumlah penampilan Vidi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Minola mengatakan bahwa Keenan dan Budi terpaksa menggugat Vidi, karena selama ini tidak pernah izin kepadanya saat membawakan lagu Nuansa Bening.

"Setelah proses panjang dan beberapa kali pertemuan dengan pihak Vidi, akhirnya klien kami, Keenan dan Budi mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, diakui Minola kalau Vidi melalui kuasa hukumnya sepakat adanya pelanggaran Hak Cipta, tentang pembawaan lagu Nuansa Bening tanpa izin sejak tahun 2008.

"Jadi keduanya sepakat, maka muncul lah ganti rugi. Tapi tidak ada kesepakatan dan kesamaan tentang biaya ganti rugi, maka berlanjut ke Pengadilan Niaga," jelasnya.

"Dalam masalah ini hanya Vidi saja yang digugat," tambahnya.

Minola mengakui sejak tahun 2008 lagu Nuansa Bening direcycle, dirilis ke platform musik, hingga detik ini dibawakan manggung di acara komersil, Vidi tidak pernah izin kepada Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

"Dari berkas gugatan kami, tercatat 31 kali Vidi membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin," tegasnya.

Minola menyebut kasus Keenana Nasution dan Budi Pekerti bisa jalan di Pengadilan Niaga, karena serupa dengan kasus Ari Bias VS Agnez Mo.

"Karena memang ada kesepakatan dari Keenan dan Vidi melalui kuasa hukum mereka, ada pelanggaran. Makanya kasus ini bisa jalan," ujar Minola Sebayang. 

Lagu Nuansa Bening di Spotify Dihapus

Lagu 'Nuansa Bening' yang dibawakan Vidi Aldiano tiba-tiba menghilang dari platform streaming musik, Spotify.

Tindakan takedown ini memicu reaksi dari pihak Keenan Nasution, musisi senior yang kini tengah memperjuangkan hak cipta atas lagu tersebut.

Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang justru mempertanyakan sikap Vidi yang menurunkan lagu tersebut setelah muncul gugatan dari Keenan.​ “Lho, nggak jadi persoalan. Artinya begini, kalau kemudian dia merasa benar, ngapain takedown dari Spotify?," kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Minola bingung dengan penghapusan lagu tersebut dari platform digital, menurutnya jika memang pihak Vidi merasa memiliki hak secara hukum tidak perlu​ takedown. "Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara undang-undang, kenapa mesti dicabut? Kenapa mesti takedown?," ucapnya.

"Gunakan saja terus, itu yang pertama,” lanjut Minola.

Menurut Minola, langkah diam-diam menghapus lagu dari platform justru mengindikasikan adanya kesalahan yang sebetulnya telah disadari, meskipun tidak diakui secara langsung.

Baca juga: Rumahnya Bisa Disita Jika Kalah Gugatan Royalti, Tabiat Asli Vidi Aldiano di Mata Tetangga Terkuak

“Itu menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui, walaupun mereka membantahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Minola menyatakan bahwa penghapusan lagu dari Spotify tidak serta merta menghapus tanggung jawab hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kalaupun hari ini itu takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun atau selama mereka masukkan di Spotify? Nggak juga," beber Minola

"Kalau memang gentleman, jangan hapus,” sambungnya.

Sidang gugatan Keenan Nasution ke Vidi Aldiano terkait izin membawakan lagu Nuansa Bening dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Berita Terkini