Berita Tanahlaut

Coba Kabur Saat Penggerebekan Rumah Pengedar Sabu Bumi Makmur Tanahlaut, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Terlihat peredaran sabu seorang anak muda ditangkap jajaran Polsek Kurau di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanahlaut

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tala
DIAMANKAN - Satu pemuda berinsial MS (18), kini mendekam di sel Polsek Kuru, karena terlibat peredaran sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seorang anak muda di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap aparat kepolisian sektor setempat terlibat jaringan peredaran sabu.

Merujuk data pada Polsek Kurau, anak muda tersebut yaitu MS (18). Berdasar kartu identitasnya, beralamat di Desa Banyuhirang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Ia ditangkap personel Polsek Kurau yang langsung dipimpin Kapolsek Kurau Iptu Bambang Hariansyah, Rabu malam kemarin sekitar pukul 22.00 Wita

MS ditangkap di sebuah rumah di Desa Handilsuruk, Kecamatan Bumimakmur. Sebagai informasi, wilayah hukum Polsek Kurau mencakup Kecamatan Bumimakmur.

Rumah tersebut kabarnya rumah jaringan pengedar sabu yang selama ini kerap menjadi tempat transaksi peredaran sabu. MS kabarnya juga bukan sasaran utama, namun saat dilakukan penggerebekan, anak muda ini yang didapati di lokasi.

Baca juga: Polisi Gerebek Kediaman Warga Bukitmulia Tanahlaut, Temukan 24 Paket Sabu Tersembunyi di Dinding

Baca juga: Geledah Rumah di Desa Plajau Mulya Tanahbumbu, Polisi Temukan 725 Butir Ineks dan 200 Gram Sabu

Pada penangkapan tersebut, petugas Polsek Kurau menemukan satu bungkus besar. Isinya sabu dengan berat kotor 1,25 gram atau berat bersihnya 1,05 gram.

Selain itu, petugas Polsek Kurau juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy nopol DA 66XX ABW yang digunakan pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ucap Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Kurau Iptu Bambang Hariansyah, Kamis (19/6/2025).

Ia mengatakan saat pihaknya menggerebek rumah sasaran tersebut, pelaku sempat hendak melarikan diri. Namun semua akses keluar telah dikepung.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1  paket bungkusan besar narkotika jenis sabu yang terletak di lantai. Barang ini berada di hadapan pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Kurau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurau segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap MS tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved