Selebrita

Saksi Beber Peran Jonathan Frizzy dalam Sindikat Penyelundupan Obat Keras, Sentil Temuan di Grup WA

Editor: Achmad Maudhody
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERAN IJONK - Sosok Jonathan Frizzy menjalani persidangan di PN Tangerang, Selasa (7/8/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saksi bongkar peran aktor Jonathan Frizzy dalam dugaan penyelundupan obat keras, temuan di grup WA dibahas.

Berstatus terdakwa, Jonathan Frizzy kembali duduk di kursi pesakitan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025).

Aktor yang akrab disapa Ijonk itu nampak mengenakan kemeja putih.

Penampilan berbeda juga nampak dari potongan rambutnya yang kini dengan potongan nyaris plontos.

Dalam sidang kali ini, agenda pemeriksaan kesaksian saksi-saksi dilakukan.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota Polisi yang menangani perkara penyelundupan cairan isi ulang vape mengandung obat keras tersebut, Toni Sagala.

Dalam kesaksiannya, Toni Sagala menyebut bahwa ada grup WhatsApp bernama "Berangkat" yang beranggotakan Jonathan Frizzy, ER, BTR, dan EDS. 

Grup tersebut khusus dibuat untuk komunikasi penyelundupan zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.

"Kalau di WhatsApp itu kan memang ada tulisan grup WhatsApp di-create oleh siapa, di-create by. Itu memang terdata itu kita lihat terbuat oleh, dibuat oleh Saudara Ijonk," kata Toni Sagala dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang dikutip dari Grid.id, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Hakim Tak Berani Ambil Risiko Soal Kondisi Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini

Ia juga menegaskan bahwa dalam perencanaan dan pengiriman zat tersebut, terdapat dua sosok yang menjadi aktor utama. Ia menyebut sosok Evan dan Jonathan Frizzy.

"Memang untuk dalam hal perencanaan dan keberangkatan itu memang aktor utamanya dua orang ini pak, Evan dan Ijonk," jelas Toni.

Adapun perihal isi percakapan dalam grup WhatApp, berisi pembagian tugas dan peran di antara para anggota. Ada pula peran terdakwa Erna yang merupakan asisten Jonathan Frizzy.

"Dari yang saya baca dari komunikasi di grup WhatsApp tersebut, itu menunjukkan posisi, posisi dalam arti siapa yang bosnya," ucap Toni Sagala.

"Saudara Erna ini perekrut sebagai orang yang dicarikan orang yang membawa atau kurirnya itu," tandasnya.

Diketahui Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS didakw oleh JPU atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sebagai pengingat, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap Jonathan Frizzy atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usai penangkapan tersebut, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate. Adapun peran aktifnya termasuk komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.

Paman Ijonk Naik Pitam, Sentil Soal Dugaan Sang Aktor Dijebak

Dalam sidang sebelumnya, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak turut hadir memberi dukungan. Benny menyebut bahwa keponakannya itu dijebak. Bahkan, ia pun mengetahui sosok yang menjebak Jonathan Frizzy.

"Jonathan itu hanya membantu, bukan dia yang beli loh. Membantu temannya untuk menerima jastip vape ke Jakarta. Kalau saya pribadi, ini memang dijebak. Saya pribadi mengatakan ini dijebak,” kata Benny Simanjuntak di Pengadilan Negeri Tangerang dikutip dari Grid.id, Rabu (6/8/2025) siang.

Selain itu, ia juga mengklaim telah beberapa kali bertemu orang yang diduga menjebak mantan suami Dhena Devanka tersebut. Kendati demikian, Benny tak mau kasus meluas. Ia ingin fokusnya kini mengawal proses hukum Jonathan Frizzy.

"Ini dijebak dan saya tahu siapa yang menjebak. Karena beberapa kali juga saya bertemu itu orang, saya sudah tidak feeling sama dia."

"Cuma, saya tidak mau menyangka ini kan sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Benny Simanjuntak.

Benny juga kembali menegaskah bahwa aktor 43 tahun itu bukanlah pemakai atau pengedar narkoba. Pekerjaan Jonathan di indsutri hiburan juga tetap berjalan.

“Kenyataannya Jonathan itu bukan pemakai, bukan pembeli, bukan pengedar, dia hanya membantu loh. Membantu jastip datang ke Jakarta itu saja."

"Tidak ada kerugian kontrak karena masih tetap kontrak berjalan,” ucap Benny Simanjuntak.

Terakhir, ia juga mengungkap fakta bahwa bintang sinetron Cinta yang Hilang itu kini mengidap kanker usus stadium satu. Hal itu bersadarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat proses hukum berjalan.

Baca juga: Terekam Kala Reuni, Circle Pertemanan Syahrini di Indonesia Tak Sembarangan: Kita Mau Bikin Apa Ya?

"Waktu itu dicek, karena kan itu ada dua dia itu kan di-klip, ya. Karena ada kemungkinan, karena bernanah belum bisa dipotong. Kemungkinan kanker stadium awal," tutur Benny.

Benny juga menyebut bahwa keluarga besarnya memiliki riwayat penyakit tersebut. Sebelumnya aktor 43 tahun itu pun sempat menjalani operasi ambeien saat awal kasusnya mencuat.

"Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus," tandasnya.

Diketahui Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap Jonathan Frizzy atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usai penangkapan tersebut, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate. 

Adapun peran aktifnya termasuk komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

Berita Terkini