DPRD Kotabaru

Tingkatkan Kompetensi Anggota, DPRD Kotabaru Gelar Bimtek Pelaksanaan dan Pengawasan APBD 

Penulis: Muhammad Tabri
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEGIATAN BIMTEK - Suasana Bimtek DPRD Kotabaru guna penguatan fungsi legislasi dan pengawasan, dalam pelaksanaan APBD yang menjadi kewenangan DPRD, Sabtu (23/8/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Kotabaru gelar Bimtek, Sabtu (25/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Banjarmasin ini memfokuskan pada penguatan fungsi legislasi dan pengawasan, dalam pelaksanaan APBD yang menjadi kewenangan DPRD.

Diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan hak setiap anggota, dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk dapilnya.

Peran DPRD dalam pengawasan peratutan daerah APBD juga digarapkan bukan untuk menjegal atau menjatuhkan lawan, tetapi untuk menjaga Pemerintah Daerah atau eksekutif dapat melakukan tugasnya dengan baik.

DPRD dan eksekutif harus mau melakukan kesepakatan dan acuan yang hendak digunakan dalam Perda APBD yang telah ditetapkan.

"Hal ini diharapkan bisa meningkatkan efesiensi penggunaan anggaran sehingga program-program prioritas daerah dapat berjalan optimal," ujar Suwanti.

BUKA KEGIATAN - Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti saat membuka Bimtek penguatan fungsi legislasi dan pengawasan, dalam pelaksanaan APBD yang menjadi kewenangan DPRD, Sabtu (23/8/2025).

Di Bintek ini pula, politisi PDI Perjuangan Kotabaru ini juga menginginkan para anggota menjalin kolaborasi kolaborasi dengan baik dengagn narsum.

Sehingga banyak dapat masukan serta ilmu pengetahuan yang meningkatkan pemahaman mendalam peraturan perundang-undangan, tata tertib dan sebagai kebijakan terkait pemerintah daerah.

Adapun sejumlah materi yang disampaikan di antaranya merevitalisasi mental health sebagai simulasi menjalankan fungsi dan tugas DPRD oleh dr Yanuar satrio sarosa, melaksanakan penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD kabupaten kotabaru dari BPK RI perwakilan provinsi kalsel, optimalisasi fungsi legislasi terhadap penguatan regulasi daerah kabupaten kotabaru yang berkualitas dari kanwil kementerian hukum prov kalsel. (AOL)

Berita Terkini